Program Bersih Indonesia Tahap 1 di Kabupaten Malang Resmi Dimulai

Ini adalah program kemitraan pemerintah dengan sektor swasta

Malang, IDN Times – Tahap pertama program Bersih Indonesia: Eliminasi Sampah Plastik di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, resmi dimulai pada Kamis (11/1/2024). Ini adalah program kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan Alliance to End Plastic Waste dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan diharapkan bisa ditiru oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

1. Kabupaten Malang menghasilkan lebih dari 220.000 ton sampah per tahun

Program Bersih Indonesia Tahap 1 di Kabupaten Malang Resmi DimulaiKondisi TPA Paras, Poncokusumo, Malang, saat ini. (IDN Times/Nena Zakiah)

Dengan penduduk berjumlah 2,65 juta jiwa dan luas wilayah 3.530,65 kilometer persegi, Kabupaten Malang menghasilkan lebih dari 220.000 ton sampah per tahun. Sayangnya, lebih dari 50 persen sampah belum dikelola. Bahkan, masih banyak warga yang membakar dan membuang sampah di sungai atau lahan kosong.

Saat ini, terdapat 3 tempat pemrosesan akhir (TPA) dan 49 tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Kabupaten Malang. Selain itu, terdapat 271 bank sampah dan 52 kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang bergerak dalam layanan pengolahan sampah. Akan tetapi, anggaran persampahannya tergolong kecil, hanya 0,32 persen dari APBD.

Oleh karena itu, Bersih Indonesia hadir untuk menjalankan program pengelolaan sampah secara holistik, yaitu dengan:

  • Melakukan edukasi perubahan perilaku dengan melibatkan tokoh masyarakat.
  • Memperluas layanan pengumpulan sampah.
  • Memaksimalkan pemilahan dan pemrosesan sampah dengan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) skala besar.
  • Membangun tata kelola dan kebijakan pendukung serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
  • Menyebarluaskan pengetahuan mengenai sistem pengelolaan sampah dan menjadikan Kabupaten Malang sebagai percontohan nasional.

2. MRF pertama di TPA Paras akan selesai dibangun pada kuartal keempat 2024

Program Bersih Indonesia Tahap 1 di Kabupaten Malang Resmi DimulaiRofi Alhanif, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves, mendengarkan penjelasan mengenai peta pelayanan persampahan Kabupaten Malang. (IDN Times/Nena Zakiah)

Di tahap pertama, rencananya dua material recovery facilities (MRF) dan dua stasiun transfer akan dibangun dalam dua tahun ke depan. Dan pada kuartal keempat 2024, MRF pertama di TPA Paras akan selesai dibangun.

Setelahnya, layanan pengumpulan sampah rumah tangga BLUD yang terjangkau akan diperkenalkan. Lebih dari 230.000 rumah tangga di 170 desa akan dilibatkan dalam peluncuran layanan ini. Program ini diperkirakan akan menciptakan lebih dari 1.400 lapangan kerja.

“Kami berharap warga Malang akan mendukung inisiatif Bersih Indonesia dengan membayar iuran yang tidak hanya digunakan untuk membuang sampah rumah tangga dengan aman, tetapi juga disalurkan untuk pengembangan fasilitas pengelolaan dan daur ulang sampah,” ungkap Tito Fibrianto Hadi Prasetya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.

3. Peran Alliance to End Plastic Waste dalam program Bersih Indonesia

Program Bersih Indonesia Tahap 1 di Kabupaten Malang Resmi DimulaiMenggunting rangkaian bunga bersama-sama di TPA Paras, Poncokusumo, Malang, sebagai tanda dimulainya program Bersih Indonesia. (IDN Times/Nena Zakiah)

Alliance to End Plastic Waste merupakan organisasi nirlaba global yang memiliki misi untuk mengakhiri sampah plastik di lingkungan. Sejak dibentuk pada tahun 2019, organisasi ini telah memprakarsai 50 proyek di lebih dari 20 negara.

Alliance to End Plastic Waste mendukung perencanaan dan implementasi program Bersih Indonesia di Kabupaten Malang dalam bentuk hibah sarana dan prasarana persampahan serta memberikan pendampingan teknis. Rencananya, yang akan dihibahkan adalah:

  • 428 unit motor roda tiga (tricycle).
  • 15 unit truk pick-up.
  • 18 unit truk armroll.
  • 26 unit container pengangkutan.
  • 397.686 tempat sampah rumah tangga.
  • 16.000 tempat sampah non-rumah tangga.

Baca Juga: 5 Dampak Sampah Plastik jadi Ancaman Lingkungan, Harus Tahu!

Topik:

  • Achmad Fatkhur Rozi

Berita Terkini Lainnya