Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ikan Aligator. (Pixabay/cegoh-94852)

Intinya sih...

  • Pria divonis penjara 5 bulan karena memelihara ikan aligator gar, yang dianggap berbahaya dan dilarang dipelihara di Indonesia.
  • Ikan aligator berpotensi merusak ekosistem lokal dan berbahaya bagi manusia karena ukurannya yang besar dan gigi tajam.
  • Populasi ikan aligator gar menurun akibat penangkapan berlebihan dan hilangnya habitat utama untuk berkembang biak.

Baru-baru ini heboh seorang pria yang divonis penjara 5 bulan karena memelihara ikan. Ikan yang dirawatnya adalah ikan aligator gar, yang diketahui punya penampakan moncong panjang dan lebar dengan dua baris gigi tajam.

Di negara lain, ikan ini disebut sebagai pejelagarto, marjuari, catan, gaspar baba (Spanyol), garpigue alligator (Prancis), alligatorpansergedde (Denmark), alligatorbengadda (Swedia), keihasluuhauki (Finlandia) dan kostlin obrovsky (Ceko).

Editorial Team

Tonton lebih seru di