ilustrasi Paus Gregorius I (https://commons.wikimedia.org/wiki/Rijksmuseum)
Konsep tujuh dosa mematikan pertama kali dirumuskan oleh seorang biarawan Kristen bernama Evagrius Ponticus pada abad ke-4. Ia menyusun daftar delapan pikiran jahat yang dapat menghalangi kehidupan rohani seseorang. Daftar ini kemudian disederhanakan menjadi tujuh oleh Paus Gregorius I pada abad ke-6, yang kemudian menjadi standar dalam ajaran Katolik.
Tujuh dosa mematikan tersebut adalah kesombongan (pride), yaitu kepercayaan berlebihan terhadap diri sendiri yang menyebabkan seseorang menempatkan dirinya di atas orang lain dan Tuhan. Yang kedua adalah iri hati (envy), yaitu ketidakpuasan atas kebahagiaan orang lain yang sering kali berujung pada kebencian dan niat buruk. Yang ketiga kemalasan (sloth), yaitu kelalaian dalam menjalankan tugas rohani dan duniawi.
Keempat ada keserakahan (greed), yaitu keinginan berlebihan terhadap harta benda dan kekuasaan. Kemudian, nafsu (lust) yaitu hasrat seksual yang tidak terkendali dan melampaui batas etika. Lalu, ada kemarahan (wrath) yang merupakan emosi marah yang tidak terkontrol, sering kali berujung pada kekerasan dan kebencian. Terakhir adalah kerakusan (gluttony) atau konsumsi berlebihan makanan, minuman, atau kesenangan lainnya yang mengarah pada ketidakseimbangan hidup.
Sumber utama ajaran ini berasal dari Kitab Suci, khususnya dalam Amsal 6:16-19 dan Surat Galatia 5:19-21, di mana dosa-dosa tersebut disebutkan dalam berbagai bentuk. Dalam teologi Katolik, dosa-dosa ini dianggap sebagai akar dari berbagai dosa lainnya dan dapat menghambat keselamatan jiwa.