10 Sejarah Perkembangan Kebebasan Pers di Indonesia Hingga Saat Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada 3 Mei 1993, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melaksanakan sidang umum untuk menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Tujuannya adalah memperingati kemerdekaan pers di seluruh dunia. Sejak saat itu, 3 Mei menjadi hari untuk memberikan penghormatan pada jurnalis yang telah berjuang memberikan berita kepada masyarakat, terutama yang gugur ketika menjalankan tugasnya.
Sejarah perkembangan kebebasan pers di Indonesia pun tak lepas dari perkembangan pers di dunia. Di Indonesia sendiri telah muncul banyak pergolakan, terutama saat pemerintah menyensor dan membredel pres. Untuk lebih jelasnya, berikut sejarahnya dari masa ke masa.
1. Pada 23 September 1999, Presiden ke-3 RI, BJ Habibie mengesahkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang mencabut wewenang pemerintah untuk menyensor dan membredel pers
2. Kebijakan tersebut berdampak sangat positif terhadap kebebasan pers dan jumlah penerbitan di Indonesia saat memasuki masa Reformasi
3. Namun, kenyataannya profesi jurnalis masih jadi salah satu profesi yang terancam di Indonesia
4. Dilansir dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sejak 1996 hingga 2016, ada setidaknya delapan kasus pembunuhan dan kematian yang misterius terhadap jurnalis, namun masih belum diusut tuntas hingga sekarang
5. Delapan kasus pembunuhan jurnalis tersebut, antara lain Fuad Muhammad Syarifuddin, Naimullah, Agus Mulyawan, Muhammad Jamaluddin, Ersa Siregar, Herliyanto, Adriansyah Matra’is Wibisono, dan Alfred Mirulewan
Baca Juga: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat, Kenali 10 Fakta Sejarahnya Ini
Editor’s picks
6. Sementara, menurut catatan AJI, sejak 1996 hingga 2016, ada setidaknya 12 kasus pembunuhan jurnalis
7. Sejak 1997, setiap tahunnya dilaporkan lebih dari 30 kasus kekerasan jurnalis per tahun
8. Menurut World Press Freedom Index 2019, Indonesia berada di zona merah dengan peringkat 124 dari 180 negara
9. World Press Freedom Indeks menggunakan indikator undang-undang kebebasan berpendapat dan apakah ada kekerasan serta kriminalisasi terhadap pers pada suatu negara
10. Pada 2003, 42 organisasi membuat Koalisi Kebebasan untuk Informasi agar mendesak dibuatnya undang-undang yang menjamin hak warga negara Indonesia terhadap informasi
11. Pada 2008, dibuatlah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mulai berlaku pada 1 Mei 2010
Itu tadi sejarah singkat perkembangan kebebasan pers di Indonesia. Semoga saja kebebasan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap pers akan semakin baik lagi ke depannya. Sehingga, tak ada lagi kasus kekerasan terhadap pers yang telah berjuang memberikan informasi aktual terhadap masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Hari Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, Berikut 7 Sejarah Pentingnya!