Kabar Baik, WNI yang Ingin Nonton MotoGP Mandalika Gak Perlu Tes PCR
WNI hanya perlu mendapatkan vaksinasi kedua atau ketiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar gembira buat kamu yang mau nonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah meniadakan kewajiban pemberian hasil negatif tes antigen atau PCR bagi WNI yang ingin menyaksikan langsung MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mulai berlaku pada 8 Maret 2022.
"Bagi penonton yang tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tidak wajib melakukan testing jika sudah divaksinasi kedua atau ketiga," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Alasan Tes PCR dan Antigen Pelaku Perjalanan Dihapus
1. Penonton dari luar negeri tetap wajib tes PCR
Namun, aturan tersebut tak berlaku untuk penonton yang datang dari luar negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Wiku mengatakan PPLN yang hendak menonton MotoGP Mandalika tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR.
"Penonton yang tergolong PPLN tetap wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dari wilayah asalnya serta wajib melakukan entry test atau RT-PCR," kata dia.