Ketua KOI Luruskan Soal Sanksi WADA yang Diterima Indonesia
Sanksi WADA hanya berlaku untuk pengibaran bendera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, meluruskan tentang sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang diterima Indonesia. Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada Indonesia itu berbeda dibandingkan negara-negara lain.
"Kami ingin meluruskan bahwa sanksi yang diberikan WADA kepada Indonesia beda dari sanksi kepada Rusia atau negara lain. Sayangnya, sanksi ini diartikan berbeda-beda oleh federasi (cabang olahraga) internasional," ujar Okto dalam sesi jumpa pers, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Sanksi WADA untuk Indonesia Bisa Dicabut Maret 2022
Baca Juga: KOI Buka Komunikasi ke WADA Demi Akhiri Sanksi Indonesia
1. Interpretasi federasi internasional soal sanksi WADA masih keliru
Okto memberi contoh, ada salah satu cabor yang kontingennya berangkat ke sebuah event internasional. Sejatinya, Indonesia masih diperbolehkan memakai atribut Merah Putih. Namun, karena misinterpretasi, Indonesia dilarang menggunakan atribut Merah Putih.
"Contoh, Indonesia boleh memakai atribut Merah Putih. Kami dapat kabar salah satu cabor yang kontingennya berangkat tapi federasi internasional dan penyelenggara acara bilang Indonesia dilarang memakai atribut Merah Putih. Itu salah," ujar Okto.