Sanksi WADA untuk Indonesia Bisa Dicabut Maret 2022

Asal, Indonesia penuhi semua aspek yang diinginkan WADA

Jakarta, IDN Times - Perjalanan Indonesia mengangkat sanksi yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menemui jalan terang. Bahkan, ada potensi sanksi WADA bisa dicabut pada Maret 2022.

Menyoal hal tersebut, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengungkapkan, ada potensi hal itu terjadi. Apalagi, WADA memberikan kode kepada Indonesia untuk tidak panik, di tengah peluang Indonesia menjadi tuan rumah beberapa event internasional tahun depan.

"Ini semua menunggu keputusan WADA, dan jawaban dari mereka, sampaikan saja kepada semua institusi yang terkait, jangan panik. Saya kira ini bahasa yang tegas dan ada harapan bahwa sanksi ini bisa dicabut dan dipermudah dalam waktu yang singkat," ujar Okto dalam sesi jumpa pers, Jumat (10/12/2021).

1. Pencabutan sanksi tinggal tunggu aspek legislasi

Sanksi WADA untuk Indonesia Bisa Dicabut Maret 2022Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Mustafa Fauzi mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rapat dengar pendapat umum tersebut membahas sanksi Badan Antidoping Dunia atau World Anti-Dopping Agency (WADA) ke Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Tenaga Ahli Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, malah memberikan kemungkinan yang lebih apik. Menurutnya, sanksi WADA bisa dicabut lebih cepat dari Maret 2022, jika revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005 bisa selesai lebih cepat.

Salah satu hal yang diminta WADA dari Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) adalah soal legislasi. Mereka ingin Pasal 85 ayat 1 dan 3 UU SKN, yang membahas soal doping, direvisi. Jika revisi itu sukses, sanksi WADA kepada Indonesia bisa segera dicabut.

"Ya, tidak harus menunggu sampai Maret (2022). Jadi Pasal 85 ayat 1 dan 3, nanti skenario yang akan dirubah dan direvisi, contohnya ayat 3, LADI akan diawasi pemerintah, itu akan dihilangkan. Dalam chemistry-nya WADA, mereka sudah tahu perubahan apa yang akan dilakukan di UU itu," tutur Gatot.

Baca Juga: LADI Diklaim Sudah Penuhi 24 Permintaan WADA

2. LADI sudah memenuhi hampir semua permintaan WADA

Sanksi WADA untuk Indonesia Bisa Dicabut Maret 2022Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Mustafa Fauzi mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rapat dengar pendapat umum tersebut membahas sanksi Badan Antidoping Dunia atau World Anti-Dopping Agency (WADA) ke Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, menyebut hampir semua pending matters yang diminta WADA kepada LADI sudah terpenuhi. Misalnya soal Test Doping Plan (TDP), legal matters, dan otonomi LADI.

Kontrak dengan laboratorium yang terakreditasi juga sudah dijalankan. Tinggal soal aspek legislasi saja.

"Jadi kemarin WADA sangat mengapresiasi kedatangan Pak Okto, dan pesan penting dari mereka, silakan Indonesia tetap melakukan ini (memenuhi permintaan WADA). Nantinya, dipastikan sanksi akan dipertimbangkan untuk dicabut," ujar Rheza.

3. WADA apresiasi upaya Indonesia

Sanksi WADA untuk Indonesia Bisa Dicabut Maret 2022Kantor resmi WADA (reuters.com)

Okto mengungkapkan, WADA memberi apresiasi atas Indonesia untuk menyelesaikan masalah sanksi ini. Dalam waktu dekat, dia menyebut WADA akan segera meninjau ulang sanksi yang diberikan kepada Indonesia.

"Insya Allah, mereka segera meninjau ulang sanksi kepada Indonesia. WADA sangat kagum akan kerja keras LADI, Kemenpora, dan Indonesia. Semua yang diperkirakan selesai dalam waktu lama, bisa selesai dalam waktu singkat," ujar Okto.

Baca Juga: Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke Qatar

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya