Sanksi WADA Lepas, Tugas Belum Tuntas untuk Indonesia
Ada proses investigasi yang harus dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia memang sudah lepas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Hal itu diumumkan oleh WADA via situs resmi mereka per Jumat (4/2/2022) ini. Namun, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang belum tuntas.
"Sesuai mandat kami akan melakukan investigasi sekaligus supervisi terhadap LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia), sebagai bagian dari komitmen kami kepada WADA untuk mengawal LADI dalam menjalankan WADA Code," ujar Okto di Kemenpora, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi
1. WADA akan meninjau ulang lagi LADI
Okto menyebut, tiga bulan mendatang WADA akan meninjau kembali situasi di LADI. Jika ditemukan lagi hal-hal yang menyimpang, bukan tidak mungkin sanksi akan kembali dijatuhkan WADA. Oleh karena itu, Okto meminta semua pihak untuk bersiaga.
"Tiga bulan ke depan, WADA akan meninjau ulang lagi sistem anti doping Indonesia. Kalau kita tidak hari-hati, kita akan mendapatkan situasi yang sama (kena sanksi lagi). Semoga kejadian ini mendorong agar kita lebih baik lagi," tutur Okto.
Baca Juga: Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke Qatar