TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sanksi WADA Lepas, Tugas Belum Tuntas untuk Indonesia

Ada proses investigasi yang harus dilakukan

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari (Dok.IDN Times/Humas NOC Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Indonesia memang sudah lepas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Hal itu diumumkan oleh WADA via situs resmi mereka per Jumat (4/2/2022) ini. Namun, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang belum tuntas. 

"Sesuai mandat kami akan melakukan investigasi sekaligus supervisi terhadap LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia), sebagai bagian dari komitmen kami kepada WADA untuk mengawal LADI dalam menjalankan WADA Code," ujar Okto di Kemenpora, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

1. WADA akan meninjau ulang lagi LADI

Kantor resmi WADA (reuters.com)

Okto menyebut, tiga bulan mendatang WADA akan meninjau kembali situasi di LADI. Jika ditemukan lagi hal-hal yang menyimpang, bukan tidak mungkin sanksi akan kembali dijatuhkan WADA. Oleh karena itu, Okto meminta semua pihak untuk bersiaga.

"Tiga bulan ke depan, WADA akan meninjau ulang lagi sistem anti doping Indonesia. Kalau kita tidak hari-hati, kita akan mendapatkan situasi yang sama (kena sanksi lagi). Semoga kejadian ini mendorong agar kita lebih baik lagi," tutur Okto.

2. Kemenpora siap bantu proses investigasi

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali saat jumpa pers Soprema. Dok: istimewajumpa pers Soprema. Dok: istimewa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berjanji, pihaknya siap membantu proses investigasi yang akan dilakukan Okto bersama tim. Asal muasal sanksi ini terjadi harus diketahui oleh publik, dan jadi bahan pelajaran untuk ke depannya.

"Pak Okto harus menginvestigasi, silakan mengundang teman-teman yang punya kompetensi dari Polri dan Kejaksaan. Kita harus tahu kenapa ini terjadi, siapa yang terlibat, semua harus diumumkan ke publik," ujar Zainudin.

Baca Juga: Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke Qatar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya