Bendera Merah Putih Terancam Tak Bisa Berkibar Lagi di Internasional
Program dari IADO belum berjalan sebagaimana mestinga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari, memberi peringatan secara khusus kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia ini diminta ekstraserius dalam menaati kode Badan Anti-Doping Dunia (WADA), karena sudah ada ultimatum terkait kesepakatan yang muncul pada awal 2022 lalu.
Okto menerima surat dari WADA karena IADO mendapatkan Laporan Tindak Korektif akibat program dan aturan yang berlaku sampai sekarang belum sesuai dengan WADA Code 2021. Jika masalah tak selesai sebelum 23 Juni 2022, maka bukan tak mungkin Indonesia kembali kena sanksi.
"Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi," kata Okto, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.
1. IADO harus proaktif
Okto berharap IADO bisa lebih proaktif dalam menanggapi situasi ini. Sebab, dia menilai usaha yang dilakukan seluruh pihak demi membebaskan Indonesia sanksi sejak akhir 2021 hingga Februari 2022 lalu, bisa sia-sia.
"Sebagai Ketua KOI dan mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," tegas Okto.