Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo saat membuka Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa di Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo saat membuka Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa di Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Jakarta, IDN Times - Indonesia baru saja kena tegur dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) terkait operasional tes yang tak berjalan dengan semestinya. Jika tak dimitigasi, maka Indonesia bisa saja kena sanksi seperti yang sempat terjadi pada 2021 lalu.

Pemerintah lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga mengaku sudah berkomunikasi dengan WADA. Menteri Pemuda dan Olahraga, DIto Ariotedjo, telah melayangkan surat kepada WADA demi menghindari hal-hal tak diinginkan.

1. WADA mau dapat penjelasan dari Indonesia

Menpora Dito Ariotedjo menghadiri sesi simulasi Piala Sudirman 2025 (IDN Times/Margith Damanik)

Dalam suratnya, WADA meminta Dito untuk melakukan komunikasi virtual pada awal September 2025. Kini, proses komunikasi sudah berjalan ke tingkat selanjutnya.

"Komunikasi dengan WADA sedang dilakukan. Kami juga sudah menjelaskan apa-apa yang menjadi kewajiban dan mandatory dilakukan oleh IADO pasti didukung," kata Dito saat dihubungi IDN Times, Sabtu (6/9/2025).

2. Operasional IADO ikut aturan pemerintah

Menpora Dito Ariotedjo dalam pelepasan Timnas Futsal Indonesia ke China. (Dok. FFI)

Dito tak menepis jika selama ini operasional IADO bergantung dari anggaran pemerintah. Ketika efisiensi dilakukan, IADO tak lagi mendapat dana, bahkan hingga sekarang. 

Namun, yang menjadi perhatian Dito justru menjelaskan pelaksaan anti doping harus tetap menyesuaikan peraturan yang berlaku di dalam negeri. Padahal, WADA punya aturan ketat terkait hal ini dengan standar tertentu. Ketika ditanya IDN Times terkait hal tersebut, Dito tak menjawabnya.

"Semuanya tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam negeri apalagi tentang pengelolaan keuangan negara," kata Dito.

3. Indonesia terancam sederet sanksi

World Anti-Doping Agency (WADA) (olympics.com)

Ketua IADO, Gatot Dewa Broto, mengingatkan sejumlah sanksi mengancam Indonesia jika teguran WADA tak diindahkan. Mulai dari larangan mengibarkan bendera hingga tak boleh jadi tuan rumah turnamen internasional, bisa saja hadir andai WADA menyatakan Indonesia tak patuh pada aturan yang berlaku.

"Banyak (peluang sanksi). Kita tidak boleh jadi host. Host international event tidak boleh.  Paling benderanya tidak boleh (dikibarkan). Sepert Rusia pakai bendera NOC, National Olympic Committee," kata Gatot kepada IDN Times pada Jumat (29/8/2025).

Editorial Team