Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tes Doping Indonesia Terdampak Efisiensi Hingga Terancam Sanksi WADA

ilustrasi Olimpiade Paris 2024 (pixabay.com/Skitterphoto)
ilustrasi Olimpiade Paris 2024 (pixabay.com/Skitterphoto)
Intinya sih...
  • Anggaran anti-doping belum turun, WADA tegur Indonesia
  • Ketidakaktifan Indonesia terkait dengan efisiensi dan kendala anggaran
  • Surat teguran sudah diterima sebelumnya, Indonesia terancam sanksi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO), Gatot Dewa Broto angkat bicara soal surat dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) yang ditujukan ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Gatot menyatakan masalah ini muncul akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki IADO.

Pasifnya IADO dalam memberikan sampel merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Alasan tersebut, diakui Gatot, sudah disampaikan kepada WADA sebelumnya.

1. Bikin aktivitas sulit

ilustrasi membuat anggaran keuangan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
ilustrasi membuat anggaran keuangan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Operasional IADO selama ini memang bergantung dari anggaran pemerintah. Ketika efisiensi dilakukan, IADO tak lagi mendapat dana, bahkan hingga sekarang.

IADO sempat menanggulangi masalah tersebut dengan tes sampel sendiri. Namun, standarnya gak sesuai.

"Yang jadi persoalan, memang anggaran itu belum turun. Bahkan sampai hari ini belum turun," kata Gatot kepada IDN Times pada Jumat (29/8/2025).

2. Gak bisa ditawar

Masalah efisiensi tak menjadi alasan kuat buat WADA memaafkan IADO. Mereka berpatokan pada komitmen dan aturan yang ada selama ini.

"Sudah pernah (diberitahu). Tapi masalah komitmen WADA itu kan mereka kan ketat sekali, kan? Aturan itu kan ketat sekali," kata Gatot.

Pemerintah Indonesia pada November 2021 juga sempat berjanji untuk taat aturan demi terlepas dari sanksi WADA. Kemudian, aktivitas IADO berjalan normal karena pada 2022, masih mendapat dana dari pemerintah sebesar Rp17 miliar meski sempat dijanjikan Rp20 miliar.

"Dan lagi kan pemerintahan Indonesia pernah janji waktu itu pada saat ingin agar sanksi itu dicabut. Itu November 2021. Oke dicabut, kami akan mengelontorkan Rp20 miliar, gitu. Faktanya memang 2022 itu bukan Rp20 miliar, tapi Rp17 miliar. Cukuplah saat itu. Cukuplah. (Untuk 2025) usulan kami juga segitu, Rp17 miliar. (Tapi) Belum. Sama sekali belum (ada yang diterima),"kata Gatot.

3. Sudah pernah ditegur sebelumnya

World Anti-Doping Agency (WADA) (olympics.com)
World Anti-Doping Agency (WADA) (olympics.com)

Ini bukan kali pertama WADA menyurati dan menegur Indonesia pada 2025. Menurut Gatot, surat teguran juga sudah sempat diterima IADO sebelumnya.

WADA menyoroti posisi Indonesia yang tidak aktif mengirimkan sample untuk diuji di laboratorium yang berstandar WADA. Lokasi terdekat ada di Bangkok, Thailand.

"Indonesia itu kemarin bulan Januari  sampai Maret itu blank, kosong. Kami ditegur. Yang ditegur IADO, gitu. Ya, kami sampaikan, gitu. 'Oh iya, mohon maaf.' Tapi setelah itu kami tanggal 21 Maret langsung action. Langsung action untuk melakukan pengambilan sampel," kata Gatot.

4. Terancam sejumlah sanksi

Logo Olimpiade (https://olympics.com/)
Logo Olimpiade (https://olympics.com/)

Gatot mengingatkan sejumlah sanksi mengancam Indonesia. Mulai dari larangan mengibarkan bendera hingga tak boleh jadi tuan rumah turnamen internasional.

"Banyak (peluang sanksi). Kita tidak boleh jadi host. Host international event tidak boleh.  Paling benderanya tidak boleh (dikibarkan). Sepert Rusia pakai bendera NOC, National Olympic Committee," kata Gatot.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us