Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Kena Tegur Program Doping, Terancam Sanksi?

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo saat membuka Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa di Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo saat membuka Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa di Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Jakarta, IDN Times - Badan Anti Doping Dunia (WADA) baru saja mengirimkan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Surat tertanggal 28 Agustus 2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur WADA Asia/Oceania, YaYa Yamamoto.

Dalam surat tersebut, WADA meminta perhatian Dito akan status program antidoping di Indonesia yang dinilai tidak aktif. WADA juga mengingatkan Indonesia berpotensi mendapat sanksi jika hal ini terus dibiarkan.

1. Suratnya dibenarkan IADO

World Anti-Doping Agency (WADA) (olympics.com)
World Anti-Doping Agency (WADA) (olympics.com)

Adanya surat tersebut dibenarkan oleh Ketua Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO), Gatot S Dewabroto. Menurut Gatot, WADA memang selalu aktif memonitor pergerakan program anti-dopping di negara-negara.

"Jadi surat dari WADA itu surat teguran ya. Karena WADA itu kan selalu memonitor seluruh NADO. NADO itu National Anti-Doping Organization. Kayak Indonesia namanya IADO. Seluruh Badan Anti-Doping Nasional itu selalu dalam pengawasan," ujar Gatot dihubungi IDN Times, pada Jumat (29/8/2025). 

2. Sudah sempat kena tegur sebelumnya

Ini bukan kali pertama WADA menyurati dan menegur Indonesia di 2025. Menurut Gatot, surat teguran juga sudah sempat diterima IADO sebelumnya. WADA menyoroti posisi Indonesia yang tidak aktif mengirimkan sampel untuk diuji di laboratorium yang berstandar WADA, dengan lokasi terdekat Bangkok, Thailand.

"Indonesia itu kemarin, pada Januari sampai Maret itu blank, kosong, dan kami ditegur. Yang ditegur IADO, gitu. Ya, kami sampaikan, gitu. 'Oh iya, mohon maaf.' Tapi setelah itu kami pada 21 Maret langsung action. Langsung action untuk melakukan pengambilan sampel," kata Gatot.

3. Bisa kena sanksi

WhatsApp Image 2025-06-12 at 17.44.34.jpeg
Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Dalam suratnya, WADA meminta kepada Dito untuk merespons suratnya dan memberikan waktu kepada Indonesia demi melakukan komunikasi virtual setidak-tidaknya hingga awal September 2025. Gatot berharap, surat ini ditanggapi serius oleh Dito agar Indonesia tidak terkena sanksi.

"Yang kami khawatirkan, kalau sampai itu tidak direspons, gak ada solusi, ya kita sebenarnya tidak mengharapkan, nanti akan jadi sanksi seperti kejadian 2021," kata Gatoto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us