Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kickboxing, NOC Indonesia, dan Perkara Aturan yang Harus Dipatuhi
Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, dalam sesi jumpa pers pasca SEA Games 2025. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Intinya sih...

  • Sanksi dari WAKO menjadi dasar NOC Indonesia mengecualikan kontingen kickboxing Indonesia di SEA Games 2025.

  • Rosi Nurasjati terlibat dalam situasi memanas setelah ditemukan berada di hotel atlet SEA Games, mengakui sebagai manajer tim Indonesia.

  • Atlet kickboxing Indonesia lainnya, Andi Mesyara Jerni Maswara, juga mengalami masalah dengan oknum NOC Indonesia terkait unggahan perkara dugaan kecurangan di SEA Games 2025.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Terkadang, masalah aturan dalam ajang olahraga, terutama skala internasional, masih dianggap remeh. Itulah yang terjadi pada tim kickboxing di SEA Games 2025. NOC Indonesia harus sampai turun tangan.

Semua berawal dari sanksi yang dialamatkan Asosiasi Kickboxing Dunia (WAKO) kepada manajer tim kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati pada awal Juli lalu. Dari sinilah, perkara aturan jadi masalah di SEA Games 2025.

1. Sanksi yang jadi dasar NOC Indonesia tentukan kontigen kickboxing

Atlet kickboxing Indonesia, Riyan Jefri Hamonangan Lumbanbatu. (IDN Times/Tino).

Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menyebut surat soal sanksi Rosi dari WAKO sudah diterima NOC Indonesia pada September. Surat ini jadi alasan Rosi tidak dimasukkan ke dalam tim kickboxing Indonesia di SEA Games 2025.

"Konsekuensi atas sanksi tersebut keduanya tidak boleh berpartisipasi di event di bawah naungan WAKO Asia, termasuk SEA Games. Oleh sebab itu kami tidak lagi memasukkan yang bersangkutan di dalam kontingen pada September," ujar Okto, sapaan akrab Raja Sapta.

"Nah pada September, Ketua Umum Federasi Kickboxing Indonesia (KBI mendatangi kami, kami meyakinkan bahwa selama sanksi itu masih berlaku, kami tidak bisa memasukkan yang bersangkutan ke dalam kontingen," lanjutnya.

2. Rosi bandel, situasi memanas

Manajer Timnas Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati (kiri). (Instagram/@rossinurasjati_kramaatmadja).

Okto kemudian menjelaskan, pada 12 Desember, WAKO Asia menemukan Rosi berada di dalam hotel tempat menginap para atlet SEA Games 2025. WAKO Asia menduga Rosi bagian dari kontingen Indonesia, karena dia mengaku sebagai manajer tim Indonesia.

Setelah itu, terdapat peluang seluruh atlet kickboxing Indonesia akan didiskualifikasi, karena keberadaan Rosi yang tidak sesuai peraturan. KBI pun sepakat Rosi akan pulang ke Indonesia pada 13 Desember.

Sehari kemudian, 14 Desember, Rosi tetap terlihat di Bangkok. WAKO Asia dan THASOC dengan didampingi polisi menghampiri Rosi, dan KBI berjanji Rosi akan segera dipulangkan.

Pada siang hari, KBI meminta pendampingan Sekjen KOI Wijaya Noeradi untuk menemui Presiden WAKO Asia di arena pertandingan, karena terdapat ancaman diskualifikasi terhadap seluruh atlet Indonesia. Pada akhirnya, Rosi dipulangkan ke Indonesia hari itu.

3. Ditambah lagi dengan masalah atlet curhat

Atlet kickboxing, Andi Mesyara Jerni Maswara. (Instagram/@andijerni).

Masalah pelanggaran Rosi ini bukan cuma satu-satunya yang dialami kickboxing di SEA Games 2025. Atlet mereka, Andi Mesyara Jerni Maswara, juga curhat ia ditekan oknum NOC Indonesia.

Dalam unggahannya itu, Jerni mengaku diintimidasi oleh NOC Indonesia, untuk menghapus unggahan perkara dugaan dirinya dicurangi di SEA Games 2025.

Dua sosok dari NOC Indonesia yang dituding melakukan intimidasi adalah Krisna Bayu dan Antonius Adi Wirawan. Okto pun kembali memberikan klarifikasi, ternyata yang dilakukan Jerni itu melanggar aturan WAKO.

"Apa yang dilakukan oleh Krisna Bayu itu telah berkoordinasi dengan KBI, yang harusnya atlet ini tidak dikasih medali. Jadi akhirnya medali itu berkat diplomasinya saudara Bayu akhirnya bisa diberikan," kata Okto.

"Seharusnya medali itu diberikannya kepada KOI karena AKC (Asian Kickboxing Confederation)-nya, federasinya tidak mau memberikan kepada atletnya. Karena atletnya masang media sosial yang dianggap tidak berkenan di aturan dari AKC," lanjutnya.

Pernyataan Okto ini diamini Ketua KBI Ngatino. Menurutnya, unggahan Jerni soal dugaan kecurangan itulah yang membuat medali sempat tak akan diberikan ke semua tim kickboxing Indonesia di SEA Games 2025.

"Kejadiannya kan ada (unggahan Jerni) yang beredar itu. Kemudian AKC meminta tuan rumah agar tidak akan memberikan medali ke Indonesia, khusus nomor itu, sepanjang itu tidak dihapus masalah atau tidak meminta maaf," kata Ngatino.

4. Perkara aturan yang harus dipatuhi

Tim kickboxing Indonesia untuk SEA Games 2025. (IDN Times/Tino).

Kejadian yang dialami Rosi dan Jerni dari tim kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 ini, adalah contoh aturan harus diikuti betul-betul, apalagi di ajang internasional. Okto pun mengingatkan semua soal aturan ini.

"Jadi saya sekali lagi mengimbau kepada semua pihak, berkaca dari kasus kickboxing di SEA Games 2025, baca aturan.Dan aturan itu jangan dilanggar, karena pasti ada konsekuensinya," ujar petinggi NOC Indonesia itu.

Editorial Team