Atlet kickboxing, Andi Mesyara Jerni Maswara. (Instagram/@andijerni).
Masalah pelanggaran Rosi ini bukan cuma satu-satunya yang dialami kickboxing di SEA Games 2025. Atlet mereka, Andi Mesyara Jerni Maswara, juga curhat ia ditekan oknum NOC Indonesia.
Dalam unggahannya itu, Jerni mengaku diintimidasi oleh NOC Indonesia, untuk menghapus unggahan perkara dugaan dirinya dicurangi di SEA Games 2025.
Dua sosok dari NOC Indonesia yang dituding melakukan intimidasi adalah Krisna Bayu dan Antonius Adi Wirawan. Okto pun kembali memberikan klarifikasi, ternyata yang dilakukan Jerni itu melanggar aturan WAKO.
"Apa yang dilakukan oleh Krisna Bayu itu telah berkoordinasi dengan KBI, yang harusnya atlet ini tidak dikasih medali. Jadi akhirnya medali itu berkat diplomasinya saudara Bayu akhirnya bisa diberikan," kata Okto.
"Seharusnya medali itu diberikannya kepada KOI karena AKC (Asian Kickboxing Confederation)-nya, federasinya tidak mau memberikan kepada atletnya. Karena atletnya masang media sosial yang dianggap tidak berkenan di aturan dari AKC," lanjutnya.
Pernyataan Okto ini diamini Ketua KBI Ngatino. Menurutnya, unggahan Jerni soal dugaan kecurangan itulah yang membuat medali sempat tak akan diberikan ke semua tim kickboxing Indonesia di SEA Games 2025.
"Kejadiannya kan ada (unggahan Jerni) yang beredar itu. Kemudian AKC meminta tuan rumah agar tidak akan memberikan medali ke Indonesia, khusus nomor itu, sepanjang itu tidak dihapus masalah atau tidak meminta maaf," kata Ngatino.