Jakarta, IDN Times - Polemik kembali muncul di olahraga nasional, melibatkan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. KOI merasa tersinggung dengan perkataan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman dalam apat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR-RI pada Kamis (23/1/2025).
KOI tidak terima karena dituding turut melantik dan mengukuhkan suatu cabang olahraga (cabor). KOI menyebut hal itu tidak masuk dalam wewenang mereka. Secara tugas pokok dan fungsi, itu di luar tanggung jawab KOI.
"NOC Indonesia sebagai penjaga kepentingan Gerakan Olimpiade (Olympic Movement) di Indonesia sangat menjunjung tinggi prinsip keotonomian di dalam menjalankan tata kelola (governance) organisasi keolahragaan, sehingga kami tidak akan mengintervensi pengelolaan suatu national federation atau cabang olahraga, termasuk di dalam melakukan proses demokrasi," kata Sekretaris Jenderal KOI, Wijaya Noeradi, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).