Jakarta, IDN Times - Indonesia memang sudah lepas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Hal itu diumumkan oleh WADA via situs resmi mereka per Jumat (4/2/2022) ini. Namun, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang belum tuntas.
"Sesuai mandat kami akan melakukan investigasi sekaligus supervisi terhadap LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia), sebagai bagian dari komitmen kami kepada WADA untuk mengawal LADI dalam menjalankan WADA Code," ujar Okto di Kemenpora, Jumat (4/2/2022).
