Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Akibat pelanggaran ini, AFC memberikan sanksi berupa denda sebesar 1.500 dolar Amerika Serikat, atau setara Rp25 juta. Denda ini harus dilunasi PSSI paling lambat 30 hari setelah putusan diterbitkan.
Fakta menariknya, ini merupakan pelanggaran serupa ketujuh yang dilakukan PSSI. Tidak ada keterangan apakah PSSI bisa melakukan banding terhadap sanksi ini atau tidak.
"Asosiasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 1.500 atas pelanggaran Pasal 11.15 Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional. Denda tersebut harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC," bunyi pernyataan AFC.