Merasa Dirugikan, Persikad 1999 Protes ke Asprov PSSI Jawa Barat
Keluhkan perubahan jadwal pertandingan dadakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Klub asal Depok, Persikad 1999, melayangkan protes kepada Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat. Hal itu buntut dari kekecewaaan atas perubahan jadwal hingga kepemimpinan wasit saat pertandingan Liga 3 seri 2 Jawa Barat 2022 dilangsungkan.
CEO Persikad 1999, Handiyana Julindri Sihombing mengatakan, klubnya menuntut Asprov PSSI untuk membatalkan hasil pertandingan melawan Al Jabbar FC. Pihaknya meminta laga 8 besar Liga 3 ditunda.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta," ujar Handiyana kepada IDN Times, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Divonis 2 Tahun Penjara
1. Protes kepemimpinan wasit
Handiyana menuturkan, selama gelaran Liga 3 Seri 2 Jawa Barat 2022, kepemimpinan wasit saat laga Persikad 1999, dinilai gampang memberikan kartu kepada pemain bahkan pelatih. Hal itu terjadi saat klub berjuluk Srigala Margonda ini tampil di babak 16 besar dan 8 besar.
Saat laga 8 besar melawan Tim asal Cirebon, Al Jabbar FC, bahkan sang pengadil bernama Sepri Wedi, asal Kabupaten Sumedang, memberikan keputusan yang merugikan. Hal itu pun sudah disampaikan dalam surat keberatan dan protes kepada Ketua
Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat.
"Sudah kami layangkan protes sejak 27 September 2022, namun hingga saat ini belum
mendapat tanggapan dan jawaban yang pasti," kata Handiyana.
Bukan tanpa bukti, Handiyana menyebut pada pertandingan tersebut terdapat pemukulan terhadap kapten tim Persikad 1999, Wisnu Aditya Manti, yang dilakukan pemain Al Jabbar. Namun, kejadian itu luput dari pandangan wasit. Alhasil, tak ada sanksi yang diberikan kepada lawan.
Selanjutnya, ada pelanggaran keras pada babak pertama tepatnya menit 18 dan menit 22 yang dilakukan kepada pemain Persikad 1999, Rafjan Bayauw. Dia dinilai dijatuhkan di dalam kotak penalti, tetapi wasit tak menggubrisnya.
"Ironisnya, gol kedua menit 90'+2 keputusan wasit menetapkan tendangan penalti. Jelas
keputusan yang salah, karena pemain kami Michael Pattinasarany, sama sekali tidak
melakukan pelanggaran di kotak penalti terhadap pemain lawan. Sudah jelas pemain lawan justru melakukan diving," ujar Handiyana.
Baca Juga: Tumbangkan PSAD, Pelita Medan Soccer Percaya Diri Hadapi Liga 3