Klub Liga 2 Penunggak Gaji Bisa Kena Sanksi dari PSSI
Liga 2 belum punya sponsor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, buka suara terkait kasus tunggakan gaji pemain di Liga 2. Dia mengingatkan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) harus segera merampungkannya, karena kompetisi musim baru sudah mulai berjalan.
Sebelumnya, berdasarkan laporan terakhir Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dari putusan National Development and Reform Commission (NDRC), masih ada beberapa klub Liga 2 yang belum menyelesaikan sengketa dengan pemainnya.
"Kalau tanggapan saya itu, meminta PSSI dan PT LIB untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena hak-hak pemain harus kami penuhi dan tak boleh dilanggar. Sejauh mana penyelesaiannya, karena ini sudah mulai bergulir," kata Zainudin dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, Selasa (28/9/2021).
1. Beda perlakukan PSSI ke klub Liga 1 dan Liga 2
Terkait hal itu, PSSI melalui Wakil Ketua Umum, Iwan Budianto, memastikan segera menyelesaikan kasus tunggakan gaji yang terjadi di Liga 2. Hanya saja, PSSI memberikan perlakukan berbeda. Mereka punya aturan lebih tegas kepada klub-klub Liga 1 untuk menyelesaikannya.
"Memang kami laporkan Pak Menpora, kalau di liga 1 karena sistem profesionalitasnya lebih tinggi, mereka ditegaskan tak bisa ikut kompetisi jika belum menyelesaikan tunggakan gaji. Ada sembilan klub sebelumnya yang tercatat, dan mereka menyelesaikan semuanya hingga bisa berkompetisi," kata Iwan.