TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPSN Gelar KLB Tandingan, Mungkinkah PSSI Vs KPSI Jilid Dua Terjadi? 

Bisa rugi nih kalau di tubuh PSSI kembali terjadi dualisme

ANTARA/Michael Siahaan

Jakarta, IDN Times - Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 13 Juli 2019 yang memiliki tiga agenda, yakni revisi statuta, revisi kode pemilihan serta memilih anggota baru untuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan. Sedangkan untuk pemilihan 15 anggota Exco PSSI (satu Ketum dan dua Waketum) akan digelar Januari 2020.

Namun hal itu tak membuat semua voters (pemilik suara sah) puas. Beberapa di antaranya, khususnya yang tergabung dalam Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) tak setuju dan ingin menggelar KLB tandingan yang waktunya dijamin lebih cepat.

Baca Juga: Sidang Perdana Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono Digelar di PN Jaksel

1. 56 voters diklaim setuju bikin KLB tandingan

pssi.org

Hal itu diputuskan KPSN usai menggelar pertemuan yang digelar pada 4 Mei lalu yang dihadiri 40 voters dari total 85 voters yang diundang untuk datang. KPSN mengklaim, 56 voters bahkan mendukung keputusan untuk melaksanakan KLB yang lebih cepat.

Mereka pun memastikan akan menggelar pertemuan kembali pada 11 Mei mendatang di Yogyakarta. KPSN dan pemilik voters yang sepakat datang, cukup optimistis jika PSSI selaku federasi bersedia hadir di Yogyakarta untuk ikut berpartisipasi.

2. PSSI enggan menggubris klaim KPSN terkait KLB tandingan

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Namun, pihak PSSI justru merespons manuver KPSN dengan negatif. Menurut anggota Exco PSSI, Gusti Randa, mengungkapkan tak begitu peduli dengan klaim KPSN tentang 56 voters yang setuju KLB dipercepat. Sebab, lanjut dia, KPSN bukanlah anggota PSSI yang menyalahi statuta yang ada.

"KPSN di luar PSSI. Benar atau tidaknya mengenai klaim yang dibicarakan, zaman sekarang banyak orang suka melakukan klaim. Padahal kami sering komunikasi dengan voters yang merasa namanya dicatut, PSSI tak mau menggubris," kata Gusti Randa.

3. Gusti Randa ingatkan voters untuk tunduk pada statuta

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Gusti hanya mengingatkan bahwa selaku voters yang merupakan anggota PSSI, harus tunduk dengan statuta PSSI, khususnya Pasal 15. Hal itu merujuk pada hukum yang mengharuskan anggota PSSI tunduk kepada FIFA, AFC, AFF, dan federasi di negaranya.

"Bagi voters yang tak mau patuh terhadap statuta yang berlaku akan mendapat sanksi. PSSI tak berhubungan juga dengan organisasi yang tak ada di bawah naungan PSSI," ujar pria berdarah Minangkabau tersebut.

4. KPSN enggan disebut sebagai KPSI jilid dua

ANTARA/Andika Wahyu

Melihat polemik di antara keduanya yang semakin memanas, kubu KPSN beberapa waktu lalu mengungkapkan tugas dari KPSN itu sendiri. Komisioner KPSN, M. Zein, beberapa waktu lalu sempat membantah bahwa organisasi ini memperkeruh suasana. Justru ia mengakui bahwa KPSN didirkan atas keprihatinan dengan kondisi sepak bola Tanah Air dianggap sedang carut marut.

Oleh sebab itu, Zein menyebut bahwa KPSN tak mau disamakan dengan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Sebagaimana diketahui, KPSI yang kaa itu diketuai anggota Exco PSSI dulu, Toni Apriliani berseteru dengan PSSI yang dipimpin Djohar Arifin Husin. Bahkan KPSI sempat mengambil alih kewenangan PSSI yang jadi otoritas tertinggi sepak bola Tanah Air.

Baca Juga: 5 Hal Miris tentang PSSI di Ulang Tahunnya ke-89

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya