Lima Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI, Cak Imin Terganjal Syarat Kedua?
Pemilihan Ketua Umum PSSI digelar tahun depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PSSI telah merampungkan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Sabtu (27/7). Sejumlah keputusan pun telah disepakati, mulai dari revisi statuta hingga pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan Ketum PSSI untuk periode 2020-2024.
Syarif Bastaman dipilih menjadi Ketua Komite Pemilihan didampingi Eks pemilik Persisam Samarinda, Harbiansyah Hanafiah. Sedangkan, Komite Banding dipimpin oleh Irjen. Pol (Purn) Erwin Tobing ditemani wakilnya Djoko Tetuko.
Rencananya, pemilihan Ketum PSSI ini bakal digelar dalam kongres yang bakal dihelat tahun depan.
Siapa pun boleh mencalonkan diri menjadi Ketum PSSI. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Apa saja itu? Berikut adalah lima syarat utama untuk menjadi Ketum PSSI.
Baca Juga: Imam Nahrawi, Ia yang Berani Membekukan PSSI
1. Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI berusia harus lebih dari 30 tahun
Statuta PSSI mencantumkan syarat menjadi ketua umum dan harus dipenuhi empat poin (pasal 34). Walaupun tak secara langsung disebutkan sebagai syarat ketua umum, namun sebagai komite eksekutif harus berusia 30 tahun ke atas.
Belum jelas alasan yang mendasari syarat tersebut. Yang pasti, hal tersebut wajib diikuti bagi siapa pun yang ingin masuk jajaran pimpinan federasi tertinggi sepak bola Tanah Air.
Baca Juga: KLB PSSI Digelar Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang akan Dibahas