Presiden Jokowi Setujui 6 Stadion Pilihan PSSI untuk Piala Dunia U-20
Proses revitalisasi stadion akan dikebut oleh pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo secara resmi menunjuk
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC). Penunjukkan berlangsung di rapat terbatas, Istana Negara Jakarta, Rabu (1/7).
Mereka pun langsung bergerak cepat menyiapkan segalanya, termasuk venue pertandingan. Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pemerintah sepakat mengenai enam stadion rekomendasi PSSI kepada FIFA yang bakal dijadikan sebagai venue penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021.
Keenam stadion itu adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Jakabaring (Palembang), dan Stadion Si Jalak Harupat (Bandung).
Baca Juga: Jokowi Bidik Timnas Tembus Babak Penyisihan Piala Dunia U-20 2021
1. Pemerintah memutuskan untuk cepat memilih venue karena butuh waktu untuk merenovasi stadion yang digunakan
Zainudin Amali yang juga menjabat sebagai Menpora menyatakan bahwa penggunaan enam stadion tersebut sudah disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi, Kementerian PMK, Kementerian PUPR, serta federasi sepak bola Indonesia yang diwakili Ketumnya Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dalam ratas.
"Terkait venue pertandingan sudah diputuskan, karena akan cukup lama jika menunggu keputusan FIFA, padahal stadion-stadion tersebut butuh waktu untuk direnovasi dan mengurus administrasi oleh kementerian PUPR. Sehingga, stadion yang dipilih ini nantinya tinggal disesuaikan dengan keputusan FIFA saja," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Presiden Tunjuk Menpora Jadi Ketua Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021