PSSI Terbitkan SK Baru Soal Gaji Pemain, Begini Respons Persija
PSSI terbitkan SK untuk renegosiasi kontrak pemain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengeluarkan aturan baru terkait bayaran pemain di masa pandemik COVID-19. Aturan tersebut termaktub dalam SK bernomor SKEP/53/VI/2020.
Dalam SK tersebut tertulis klub diperbolehkan melakukan renegosiasi gaji dengan pemain, pelatih, dan staf di kisaran 50 persen. Hanya saja aturan ini berlaku satu bulan sebelum kick off Liga 1 Oktober mendatang.
1. Persija masih membayar pemain 25 persen dari nilai kontrak
Direktur Olahraga Persija, Ferry Paulus, menanggapi aturan baru PSSI tersebut. Menurutnya tak salah jika klubnya kini masih membayar pemain kurang dari 25 persen. Sebab aturan baru PSSI baru berlaku sebulan sebelum kick off Liga 1 yang akan dilakukan Oktober mendatang.
"Dalam SK terbaru PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020, menyebutkan bahwa klub dipersilakan negosiasi ulang gaji pemain, pelatih, dan staf di kisaran 50 persen. Namun hal itu baru berlaku satu bulan sebelum kompetisi dimulai," kata Ferry.
Baca Juga: Liga 1 akan Kembali, PSSI Siap Tanggung Biaya Rapid Test Tiap Tim