Ronaldo Ternyata Pernah Jadi Korban Skimming, Rugi Rp4,8 M
Jorge Mendes hingga Nani juga jadi korban scamming
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Cristiano Ronaldo harus menanggung kerugian hampir 250 juta euro atau sekitar Rp4,8 miliar. Hal itu lantaran Ronaldo jadi korban skimming dalam modus penipuan agen perjalanan.
Dikutip Journal de Noticias, seorang agen perjalanan bernama Maria Silva yang melakukan penipuan tersebut kepada sang superstar. Dia dipastikan bakal mendapatkan hukuman percobaan empat tahun penjara di pengadilan Porto, Minggu (19/9/2021).
Penipuan itu berawal dari keteledoran Ronaldo yang percaya pada Silva terkait detail kartu kredit, plus pin pribadinya. Dia menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbagai transaksi pembayaran dengan kartu tersebut.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ngamuk Tak Dapat Penalti
1. Jadi korban penipuan selama tiga tahun
Dalam catatannya, Silva melakukan pembobolan kartu kredit dengan melakukan pembelian sekitar 200 perjalanan dari Portugal ke berbagai negara, mulai dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Afrika. Padahal, hal itu tak pernah dilakukan sama sekali oleh Ronaldo.
Pemain berusia 36 tahun itu menjadi sasaran penipuan selama tiga tahun, mulai dari Februari 2007 sampai Juli 2010.
Menurut laporan yang sama, Silva meminta klien mentransfer uang tunai untuk perjalanan yang diatur ke rekening pribadinya, bukan akun bisnis agen perjalanan tempatnya bekerja. Kemudian, dia menagih perjalanan tersebut ke rekening pribadi korban skimming lainnya, termasuk Ronaldo.
Baca Juga: Petugas Stadion Takut Mati Usai Kena Tendangan Ronaldo