TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Skandal Suap di Tubuh FIFA Kembali Dibongkar, Terkait Host Piala Dunia

Empat nama disebut dalam dokumen AS dalam skandal suap FIFA

Kantor FIFA di Swiss. (beinsport.com)

Jakarta, IDN Times - Saat dunia tengah krisis karena meluasnya virus corona, kasus memalukan di dunia sepak bola kembali terkuak. Kali ini muncul dakwaan baru terkait skandal suap di tubuh federasi sepak bola dunia (FIFA) yang melibatkan tuan rumah Piala Dunia Rusia (2018) dan Qatar (2022).

Dilansir dari Sportskeeda, dakwaan anyar diajukan oleh jaksa federal di Amerika Serikat dilakukan setelah adanya investigasi mendalam dalam dugaan skandal korupsi ini. Rusia dan Qatar disebut menawarkan uang suap untuk mengumpulkan suara yang memuluskan langkah mereka jadi tuan rumah hajatan olahraga terakbar empat tahunan itu.

Dan dari sana tercium lagi jika beberapa mantan anggota Komite Eksekutif FIFA ditawari atau ididuga menerima suap terkait dengan suara mereka.

1. Beberapa orang diduga memberikan suara kepada Rusia dan Qatar untuk jadi tuan rumah Piala Dunia

fifa.com

Eks presiden Konfederasi Sepak Bola Brasil, Ricardo Teixeira, masuk daftar hitam tersebut. Selain itu, bekas Presiden Comnebol Nicolas Leoz beserta rekan konspiratornya diduga menerima tawaran suap dari Qatar untuk memuluskan langkah jadi tuan rumah Piala Dunia 2020.

Tak hanya itu, eks wakil Presiden FIFA dan Presiden Concacaf, yakni Jack Warner, menerima tuduhan yang sama, lantaran pria asal Trinidad an Tobbago dijanjikan dan diduga menerima uang hadiah sebesar $5 juta atau Rp82,2 miliar untuk mendukung Rusia menjadi tuan rumah Piala Dunia.

Dalam dokumen pengadilan Amerika Serikat itu disebutkan dengan jelas bahwa Warner mengantongi duit haram tersebut dari beberapa perusahaan cangkang di Anguilla, Siprus dan British Virgin Island.

2. Baru Salguero yang sudah menjalani proses hukum di pengadilan Amerika Serikat

fifa.com

Jaksa Federal Amerika Serikat juga mengungkapkan sebuah bukti bahwa
Rafael Salguero, mantan kepala sepak bola Guatemala, juga mengaku menerima suap sebagai imbalan atas suaranya dalam proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018. Tuduhannya tak main-main, Salguero telah dijanjikan uang sebesar 1 juta dolar US atau setara Rp16,4 miliar untuk memilih Rusia.

Seluruh nama yang masuk buku hitam dokumen pengadilan Amerika Serikat itu, baru Salguero saja yang telah mengikuti proses hukum di pengadilan dan sudah dinyatakan bersalah dalam dua kasus besar suap sampai masalah pencucian uang. Walhasil, dirinya harus diadili di Negeri Paman Sam.

Baca Juga: Sancho dan 8 Pemain dengan Peningkatan Rating Tertinggi di FIFA 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya