TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tragedi Kanjuruhan, Eks Ketum PSSI: Gas Air Mata Menyalahi Aturan FIFA

Sampai saat ini korban tewas sudah mencapai 129 jiwa

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Jakarta, IDN Times - Tragedi di Stadion Kanjuruhan jadi duka bagi sepak bola Indonesia. Sampai saat ini, dilaporkan jika sudah 129 orang tewas dalam insiden tersebut.

Ketua DPD RI yang juga eks Ketum PSSI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, ikut memberikan perhatian dalam tragedi berdarah di Kanjuruhan. Dia menyesalkan penanganan pihak kepolisian terhadap suporter yang dilakukan dengan tindakan represif dan penembakan gas air mata. 

“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribune, sehingga membuat kepanikan massal,” kata LaNyalla dalam rilis yang diterima IDN Times, Minggu (2/10/2022). 

Baca Juga: Ada Regulasi FIFA yang Dilanggar dalam Tragedi Kanjuruhan

1. FIFA sudah mengatur regulasi soal penanganan suporter di stadion

LaNyalla menilai, kejadian tersebut membuktikan lemahnya koordinasi sebelum pertandingan. Menurut dia, akibat kepanikan massal dari dampak dari gas air mata, ratusan orang berdesakan yang ingin keluar dari tribune menjadi korban. 

Padahal, kata dia, penanganan suporter di lapangan sudah diatur dalam regulasi FIFA.

“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," ujar eks Ketua Umum PSSI ini.

2. Evakuasi pemain dan suporter bisa dilakukan sesuai prosedur

LaNyalla juga menyebut, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan. Lalu, pihak keamanan bisa mencegah kerusuhan suporter.

"Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion," katanya.

Dia pun dengan tegas menyebut, pengosongan tribune dengan menembakkan gas air mata, jelas menyalahi aturan FIFA.

Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya