TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tragedi Kanjuruhan Bukan Sekadar Tindak Pidana Biasa

Ada banyak potensi pelanggaran Kanjuruhan

Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Sekjen KontraS), Andy Irfan, mengungkapkan bahwa apa yang terjadi di tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lebih dari sekadar tindak pidana biasa. Ada potensi pelanggaran lain yang terjadi.

"Sampai hari ini sebenarnya kita bisa berpikir lebih luas bahwa ini tidak sekadar tindak pidana biasa, bahwa polisi menekankan pasalnya pasal karet (Pasal 359 dan 360)," ujar Andy di Malang, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut TGIPF Mulai Ungkap Akar Masalah Tragedi Kanjuruhan

1. Potensi-potensi pelanggaran lain yang mungkin terjadi

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Andy berujar, dalam tragedi Kanjuruhan ini ada potensi-potensi pelanggaran yang terjadi. Bahkan, potensi pelanggaran ini bisa menyerempet ke beberapa hal, seperti korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tapi kalau dari kabar yang beredar dari saksi dan korban, saya kira itu bukan kelalaian, ada juga faktor-faktor yang mengarah ke hal lain, korupsi, bisa jadi. Ada juga potensi pelanggaran HAM di situ," ujar Andy.

2. Fokus mengumpulkan bukti-bukti

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Andy mengungkapkan, saat ini dirinya dan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Aremania masih fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti. Nantinya, bukti-bukti ini akan jadi bahan bagi mereka untuk mengulik kebenaran di balik tragedi Kanjuruhan.

"Ada banyak hal yang saya pikir tidak bisa segera kita sampaikan, tapi kita memperbanyak kepingan-kepingan cerita ya, keterangan saksi, sedikit demi sedikit akan kami sampaikan ke media," ujar Andy.

Baca Juga: Kesaksian dari Sudut-sudut Kanjuruhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya