TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cristiano Ronaldo Dihukum FA Usai Rusak Ponsel Fans Cilik

Ronaldo dinyatakan bersalah

Cristiano Ronaldo. (marca.com)

Jakarta, IDN Times - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, ungkapan yang pas disematkan kepada Cristiano Ronaldo. Setelah kontraknya resmi diputus Manchester United, Ronaldo juga kena hukuman dari Federasi Sepak bola Inggris (FA).

Hukuman itu berupa larangan main di dua laga serta denda sebesar Rp942 juta. FA menjatuhkan hukuman ini usai Ronaldo merusak ponsel fans cilik dalam duel kontra Everton musim lalu.

Jadi, kalau Ronaldo cabut ke tim Premier League lainnya, maka harus menjalani hukuman selama dua laga.

Baca Juga: Manchester United Akhirnya Berpisah dengan Cristiano Ronaldo

1. Kasusnya sudah lama

Cristiano Ronaldo. (marca.com)

Kasus ini memang sudah begitu lama, yakni pada April 2022 lalu. Pihak polisi juga sudah menyatakan kalau Ronaldo hanya diimbau untuk bisa bersikap lebih bijak.

Namun, FA belum mengambil tindakan apa-apa. Mereka awalnya cuma mendakwa Ronaldo. Kini, dilansir Metro, Ronaldo dinyatakan bersalah, dianggap melanggar kode disiplin FA terkait tindakan tak pantas dan kekerasan.

2. Korban idap autisme

Cristiano Ronaldo. (forbes.com)

Penggemar cilik bernama Jacob Harding yang jadi korban Ronaldo, ternyata pengidap autisme. Akibat tindakan Ronaldo, Harding trauma.

Ibu Harding, Sarah Kelly, mengaku kaget dengan sikap Ronaldo. Dia tak habis pikir pria 37 tahun tersebut bisa bersikap kasar seperti itu.

"Anak saya merasa sakit hati, tak mau lagi datang ke stadion karena ketakutan," ujar Sarah.

Baca Juga: Ronaldo Buka Suara Usai Pisah dengan Manchester United

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya