LIB Masih Mengelak soal Jadwal Malam Arema Vs Persebaya
LIB bersikeras ada pengaruh pemegang hak siar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Liga Indonesia Baru (LIB) baru saja dimintai keterangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (19/10/2022). Hal yang dibahas masih seputar pengaturan jadwal kick-off Arema FC versus Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Komnas HAM ingin mendalami laporan yang sudah dikeluarkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pada 14 Okktober 2022 lalu. Dalam laporan itu, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, disebutkan sempat berkomunikasi dengan eks Kapolres Malang, Ferli Hidayat, agar duel tetap digelar pada pukul 20.30 WIB.
"Pada Tanggal 19 hingga 20 September 2022, Kapolres Malang mengadakan komunikasi via telepon dengan Direktur Operasional LIB, Irjen (Purn) Sudjarno, yang mengatakan laga tetap harus dilaksanakan pada malam hari karena tidak dicapai titik temu terkait kesepakatan antara pemegang hak siar dengan PT LIB," bunyi keterangan TGIPF yang tertuang pada Bab III, tentang temuan dan fakta di lapangan.
Baca Juga: LIB Penuhi Panggilan Komnas HAM Tanpa Dirut Akhmad Hadian Lukita
1. Klarifikasi PT LIB
Sudjarno memang tak mengelak sempat berkomunikasi dengan Ferli via telepon. Namun, dia membantah meminta agar jadwal kick-off derbi Jawa Timur tetap digelar malam.
"Kami sempat hadir silaturahmi, telepon, bahkan bercanda. Saya bilang, semua kami serahkan pada pak Kapolres, mudah-mudahan ada keputusan yang terbaik. Itu yang saya jelaskan," kata Sudjarno.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Bukan Alasan Indonesia Tak Jadi Host Piala Asia