LIB Penuhi Panggilan Komnas HAM Tanpa Dirut Akhmad Hadian Lukita

Direktur Operasional Sudjarno yang mewakili LIB

Jakarta, IDN Times - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan perihal tragedi selepas pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. Mereka hadir tanpa Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

LIB memenuhi panggilan dengan diwakili oleh Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, beserta jajarannya. Tidak diketahui alasan absennya Akhmad Hadian Lukita.

Ketika ditanya, Sudjarno enggan menjawabnya. Dia ingin memberi keterangan terlebih dahulu kepada Komnas HAM, baru ke awak media.

"Nanti ya, setelah pemeriksaan," kata Sudjarno ketika datang.

Sebenarnya, PT LIB telah dipanggil Komnas HAM 13 Oktober 2022 lalu. Namun, mereka berhalangan hadir. Hanya PSSI dan pihak broadcaster yang bisa memenuhi panggilan.

Pada hari ini, Komnas HAM tidak hanya menggali keterangan dari LIB. Mereka juga mengundang Match Commisioner di laga Arema versus Persebaya, dan Tim Asops Polri.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya