Aroma Pelanggaran HAM, Piala Dunia 2022 Telan 6.500 Korban Jiwa

Jakarta, IDN Times - Tidak terasa, satu tahun lagi, Piala Dunia 2022 akan digelar di Qatar. Uniknya lagi, Piala Dunia ini tidak akan terselenggara pada musim panas. Ajang ini akan diselenggarakan pada musim dingin, tepatnya 21 November hingga 18 Desember 2022.
Menurut rencana, akan ada 32 tim yang turut serta dalam Piala Dunia 2022 ini. Setiap konfederasi, mulai dari Asia, Amerika Selatan, Amerika Tengah dan Utara, Afrika, Oseania, hingga Eropa, sudah melaksanakan babak kualifikasi, untuk menentukan siapa yang layak mentas di putaran final.
Namun, penyelenggaraan Piala Dunia 2022 dihantam sejumlah isu miring. Salah satu yang paling disorot adalah masalah pelanggaran hak asasi manusia terhadap para pekerja venue Piala Dunia 2022 di Qatar. Hal ini sudah terdengar gaungnya kurang lebih sejak 2017.
1. Laporan The Guardian tunjukkan fakta mencengangkan
Dalam proses pengerjaan venue, Qatar rupanya mendatangkan banyak pekerja migran dari India, Bangladesh, Pakistan, Nepal, dan Sri Lanka. Agaknya, mereka memang berusaha mempersiapkan venue sebaik mungkin.
Namun, laporan yang disusun The Guardian pada 23 Februari 2021 lalu menunjukkan fakta mencengangkan. Dalam laporan ini, disebutkan lebih dari 6.500 pekerja migran meninggal dunia selama proses pengerjaan venue Piala Dunia 2022 ini.
Data ini dikumpulkan oleh The Guardian dari sumber-sumber pemerintah Qatar. Data dari India, Bangladesh, Nepal, dan Sri Lanka menunjukkan dalam rentang waktu 2011 hingga 2020, sudah ada 5.927 pekerja migran yang meninggal di Qatar.
Mirisnya lagi, data itu baru menunjukkan pekerja-pekerja migran yang berasal dari wilayah Asia Selatan. The Guardian menyebut, jika digabung lagi dengan pekerja-pekerja dari negara lain, semisal Filipina, Kenya, atau bahkan Qatar sendiri, jumlahnya bisa jauh lebih besar.