Jakarta, IDN Times - Tidak terasa, satu tahun lagi, Piala Dunia 2022 akan digelar di Qatar. Uniknya lagi, Piala Dunia ini tidak akan terselenggara pada musim panas. Ajang ini akan diselenggarakan pada musim dingin, tepatnya 21 November hingga 18 Desember 2022.
Menurut rencana, akan ada 32 tim yang turut serta dalam Piala Dunia 2022 ini. Setiap konfederasi, mulai dari Asia, Amerika Selatan, Amerika Tengah dan Utara, Afrika, Oseania, hingga Eropa, sudah melaksanakan babak kualifikasi, untuk menentukan siapa yang layak mentas di putaran final.
Namun, penyelenggaraan Piala Dunia 2022 dihantam sejumlah isu miring. Salah satu yang paling disorot adalah masalah pelanggaran hak asasi manusia terhadap para pekerja venue Piala Dunia 2022 di Qatar. Hal ini sudah terdengar gaungnya kurang lebih sejak 2017.