IDN Times/Ardyansah Fajar
Lebih lanjut, Anton menyebut jika TGIPF ditugaskan untuk memberikan rekomendasi soal pengelolaan sepak bola yang lebih baik lagi. Untuk itu, pihaknya memastikan tak akan terlalu ikut campur soal rumah tangga organisasi, karena keputusannya akan diserahkan kembali kepada PSSI.
"Jadi, tak perlu ikut campur juga ke dalam organisasi PSSI karena mereka punya aturan dan hukum sendiri. Hal itu harus dihormati," bebernya.
Anton hanya memastikan, rekomendasi nanti lebih menitikberatkan kepada manajemen industri sepak bola saja yang harus bagaimana. Nantinya, semua tergantung kepada PSSI.
"Pembentukan panpel [panitia pelaksana] dan lainnya biar tergantung pada rekomendasi itu apakah ini bisa diterima juga oleh mereka. Nah, itu lebih ke tugasnya pemerintah apakah akan mendorong mereka ke arah sana,” ujar Anton.
TGIPF diisi oleh Mahfud MD (ketua), Zainudin Amali (wakil ketua), Nur Rochmad (sekretaris). Selain Anton Sanjoyo yang jadi anggota, beberapa nama beken ikut membantunya, yakni Rhenald Khasali (akademisi), Sumaryanto (rektor UNY), Akmal Marhali (pengamat olahraga).
Selanjutnya ada Nugroho Setiawan (eks security officer berlisensi FIFA), Doni Monardo (mantan Kepala BNPB), Irjen Purn Sri Handayani (mantan Wakapolda Kalimantan Barat), Laode M Syarif (mantan Wakil Ketua KPK), dan Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain timnas Indonesia).
Sebelumnya, Presiden Joko ”Jokowi” Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) peristiwa Stadion Kanjuruhan. Perpres Nomor 19 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 4 Oktober 2022.