United Kingdom (Britania Raya dan Irlandia Utara yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Inggris Raya) memang bukan satu-satunya negara di dunia yang punya wilayah otonom sendiri. Namun, dalam sepak bola dan banyak ajang olahraga lainnya, Inggris Raya bisa mengirim lebih dari satu perwakilan yang merepresentasikan otonomi tersebut. Mereka adalah Inggris (England), Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
Tatanan ini berlaku sejak awal 1900-an lewat pengakuan resmi FIFA atas empat entitas itu sebagai anggota. Saking lamanya, banyak pihak tidak mempertanyakan perkara itu dan menganggapnya normal. Padahal, dengan logika yang sama, seharusnya negara-negara lain yang punya wilayah otonom resmi seperti Rusia dan Spanyol bisa melakukan hal serupa. Namun, realitasnya hanya Inggris Raya yang punya privilese tersebut. Mengapa dan bagaimana implikasinya buat negara lain?
