Kasus macam ini bukan yang pertama kali melibatkan pesepak bola profesional. Harus diakui, banyak pula kasus yang berakhir damai karena kurang bukti. Ini memang dilema dalam kasus kekerasan seksual. Khusus untuk ranah Jepang, sebuah riset menarik pernah ditulis David T. Johnson untuk International Journal of Asian Studies dengan judul ‘Is rape a crime in Japan?’.
Dalam riset tersebut, ada beberapa poin yang menjelaskan bagaimana Sano bisa lepas dari dakwaan pemerkosaan. Menurut Johnson, tingkat kekerasan seksual di Tokyo per 100 ribu penduduk bisa lebih rendah dibanding kota-kota besar lain di dunia (seperti New York, London, atau Sidney) karena berbagai faktor. Pertama, rendahnya keinginan korban untuk melapor karena ketidakpercayaan terhadap aparat, ditambah adanya mitos pemerkosaan (rape myth) yang berakar dari persepsi patriarki. Yakni, perempuan sudah seharusnya menunjukkan penolakan ketika ada lelaki yang melakukan pendekatan seksual, meski sebenarnya mereka juga menginginkannya. Mitos ini yang membuat banyak orang bisa berargumen kalau “tidak” bisa berarti “iya”.
Kedua, definisi pemerkosaan dalam hukum Jepang yang bisa disalahgunakan. Meski telah dilakukan beberapa kali revisi, masih ada celah yang bisa dimanfaatkan pelaku untuk mengelak dari tuduhan. Salah satunya kewajiban jaksa penuntut untuk membuktikan adanya koersi dan intimidasi yang tidak memungkinkan korban untuk melawan, termasuk keadaan tidak sadar, tidak stabil secara mental, relasi kuasa ekonomi dan sosial yang tidak seimbang, dan lain sebagainya. Pada 2023, keharusan ini akhirnya dihapus sehingga hubungan seksual tanpa persetujuan bisa dikategorikan pemerkosaan.
Namun, pelaku masih bisa bebas dari tuduhan seperti yang terjadi pada Kaishu Sano. Johnson menyoroti bahwa dalam hukum Jepang, pelaku pemerkosaan bisa memberi kompensasi dalam bentuk uang. Jidan istilahnya, dan itu bisa membebaskan mereka dari tuduhan, bahkan menggugurkan hukuman mereka pada persidangan. Semakin banyak pelaku, semakin ringan kompensasi yang dibayar per kepala (pelaku bisa patungan). Satu lagi, kasus perkosaan di Jepang juga sering tak masuk ke proses peradilan karena kurangnya bukti. Johnson mengadopsi istilah black box yang dipakai jurnalis sekaligus korban pemerkosaan Shiori Ito untuk kasus pemerkosaan. Ini karena kasus tersebut biasanya terjadi tanpa saksi mata (pihak ketiga) sehingga proses peradilannya seperti membuka kotak hitam pesawat (rumit dan lama) untuk membuktikan adanya persetujuan atau tidak.