Klub Liga 2 Penunggak Gaji Terancam Tak Bisa Main
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, menegaskan ada sanksi tegas yang mengintai klub penunggak gaji di Liga 2. Mereka bahkan dipastikan tidak boleh mentas lagi di Liga 2 2021/22, jika masalahnya belum selesai dalam kurun waktu tertentu.
"Kalau klub tidak bisa menyelesaikan kewajibannya, terpaksa harus berhenti main di Liga 2 musim ini," tegas Akhmad ketika dihubungi IDN Times, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Klub Liga 2 Penunggak Gaji Bisa Kena Sanksi dari PSSI
1. Sudah ada kesepakatan yang terjalin antara PSSI, LIB, dan klub
Akhmad mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara klub, PSSI, APPI, LIB, dan pemain soal tunggakan gaji. Jadi, subsidi dari LIB kepada klub-klub Liga 2 yang menunggak tersebut, diserahkan kepada APPI sebagai jaminan untuk menyelesaikan urusan gaji yang tertunggak ini.
"Sudah ada kesepakatan, jadi APPI sama klub, pemain, PSSI, dan LIB yang mempunyai urusan subsidi kan ke klub Liga 2, akan membantu. Jadi urusannya nanti uang subsidinya akan kita serahkan ke APPI untuk diselesaikan dengan pemain, begitu," tutur Akhmad.
Adanya kesepakatan bersama antara APPI, PSSI, LIB, klub-klub, dan pemain ini membuat Liga 2 2021 tetap bisa berjalan. Namun, tentunya ada tenggat waktu yang harus dipenuhi oleh klub-klub itu untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami bisa mendapatkan jalan keluar. Tetapi, tentu ada tenggat waktu yang harus disepakati oleh klub untuk menyelesaikan semuanya," ujar Akhmad.
2. APPI benarkan kesepakatan bersama ini
APPI selaku asosiasi yang menaungi pemain profesional di Indonesia, membenarkan adanya kesepakatan bersama ini. Hal itu tertuang dalam siaran pers resmi mereka pada Senin (27/9/2021) lalu. Disebutkan, sudah ada korespondensi yang dilakukan PSSI dan LIB selaku operator kompetisi Liga 2.
"APPI telah menerima korespondensi dari pihak federasi (PSSI), yakni mengenai upaya pembayaran untuk para pesepak bola dari Persijap Jepara, PSKC Cimahi dan Persekat. PSSI akan menjamin pembayaran tunggakan, melalui pemotongan subsidi dari PT Liga Indonesia Baru, selaku operator kompetisi Liga 2 2021/22," tulis APPI.
3. Persis Solo juga menunggak gaji
APPI juga mengungkapkan, selain Persijap, PSKC, dan Persekat, masih ada satu klub Liga 2 lain yang menunggak gaji, yakni Persis Solo. Kasus tunggakan gaji ini menimpa kepada 18 pemain, tetapi belum masuk ke NDRC Indonesia lantaran ke-18 pemain itu tidak memiliki salinan kontrak.
"Ke-18 pesepak bola yang masih ditunggak oleh Persis Solo (salah satu kontestan Liga 2 2021/22) tersebut, masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak, sehingga gugatan mereka terhadap Persis di NDRC Indonesia, masih belum dapat diterima," tulis APPI.
Baca Juga: Liga 2 Jalan di 4 Kota dan Tanpa Penonton