PSG Makin Terdesak dengan Klausul Kylian Mbappe

Mbappe siap cabut nih

Jakarta, IDN Times - Posisi Paris Saint-Germain kian terdesak dalam saga transfer Kylian Mbappe. Mereka dipaksa harus menjual Mbappe di sisa bursa transfer musim panas 2023, karena ada klausul yang membuatnya kesulitan.

Daily Mail melansir, kontrak Mbappe bisa diperpanjang maksimal Selasa (1/8/2023). Klausul menyebutkan, Mbappe bisa memperpanjang kontraknya satu atau dua tahun.

Tapi, itu bisa terjadi sebelum pukul 00.00 waktu setempat. Artinya, PSG harus mengatasi masalahnya hanya dalam hitungan jam.

Baca Juga: PSG Bermain Api dengan Kylian Mbappe

1. Sudah tahu Mbappe gak mau, tapi...

PSG Makin Terdesak dengan Klausul Kylian MbappeInstagram.com/k.mbappe

Bomber 24 tahun tersebut memang sudah menyatakan tak mau perpanjang kontrak di PSG. Dia merasa sudah waktunya cabut demi mengembangkan kariernya di kompetisi yang lebih keras.

Real Madrid digadang-gadang jadi labuhan karier baru Mbappe. Tapi, hingga sekarang PSG masih menahan kepergian Mbappe dan negosiasi dengan Real Madrid tak jelas ujungnya.

2. PSG memang keras kepala

PSG Makin Terdesak dengan Klausul Kylian MbappeKylian Mbappe (en.psg.fr)

Sikap PSG juga begitu keras. Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi, terlihat mau cari untung dari Mbappe.

Dia memasang banderol tinggi buat pria berpaspor Prancis tersebut, hingga 300 juta euro atau setara Rp4,9 triliun. Sejauh ini, hanya Al-Hilal yang berani menebusnya di angka tersebut. Tapi, Mbappe enggan pindah ke Al-Hilal karena merasa kariernya akan terdegradasi.

Baca Juga: Liverpool Diam-diam Ikut Berburu Kylian Mbappe

3. Hak-hak Mbappe tersandera

PSG Makin Terdesak dengan Klausul Kylian MbappeKylian Mbappe dan Neymar Jr (psg.fr)

Kepindahan Mbappe terus dihalangi oleh PSG. Parahnya, PSG juga bersikap begitu keras dengan membekukan status Mbappe. Hal ini memancing reaksi sejumlah pihak.

Asosiasi Pesepak bola Profesional Prancis (UNFP) menyatakan siap melindungi Mbappe dari tindakan PSG. Mereka menilai PSG sudah menyandera hak-hak Mbappe dan siap mendampinginya menempuh jalur hukum.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya