Jakarta, IDN Times - Eks bintang Brasil, Ronaldinho, bakal menghirup udara bebas pada Agustus 2020 ini. Bekas penggawa AC Milan ini tersandung kasus paspor palsu yang membuatnya divonis bersalah di pengadilan Paraguay.
Namun karena dirinya membayar jaminan sebesar 1,2 juta pound sterling atau setara Rp23 miliar, Ronaldinho tak harus mendekam di penjara. Sebab statusnya naik menjadi tahanan kota yang harus dijalaninya selama 32 hari.
Ronaldinho menjalani masa tahanan kotanya di Hotel Palmaroga, Asuncion, yakni hotel mewah yang terletak di jantung kota Paraguay.