Jakarta, IDN Times - Kasus pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa para pekerja Piala Dunia 2022, Qatar, terus menjadi sorotan. Sponsor pun mulai bergerak agar FIFA bisa bertanggung jawab dan meminta pihak penyelenggara untuk memenuhi hak para pekerja.
First Post melansir, setidaknya ada empat sponsor yang mulai bergerak menuntut pihak penyelenggara untuk memenuhi kewajiban kepada para pekerja. AB InBev, Adidas, Coca-Cola, dan McDonald’s, menuntut penyelenggara buat memberikan kompensasi yang layak buat para pekerja Piala Dunia 2022. Secara resmi, keempatnya sudah melayangkan pernyataan tertulis dan dilayangkan kepada FIFA.
