Tok! Komisi XIII DPR Setujui Naturalisasi Jonathans dan Zijlstra

- Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi sembilan atlet termasuk Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans.
- Rapat kerja dihelat bersama Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum PSSI, dan Ketua FHEI.
- Ada lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es yang diajukan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi sembilan atlet termasuk Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans. Hal itu termaktub dalam rapat kerja (raker) yang dihelat pada Selasa (26/8/2025).
Rapat kerja ini digelar bersama dengan Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum PSSI, dan Ketua FHEI. Komisi XIII DPR menyetujui proses naturalisasi sembilan atlet yang diajukan.
Selain Jonathans dan Zijlstra, ada tujuh atlet lain yang diajukan untuk menjalani proses naturalisasi dan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Total, ada sembilan atlet dengan rincian lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es.
Dari sepak bola, ada Mauro Zijlstra, Isabel Conan Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, dan Miliano Jonathans. Jadi, ada juga pemain untuk Timnas Putri yang akan dinaturalisasi.
Sedangkan dari cabang hoki es adalah Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.
"Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI terhadap:
5 (lima) atlet sepak bola atas nama:
a. Sdr. Mauro Nils Zijlstra
b. Sdri. Isabel Conan Kopp
c. Sdri. Isabelle Notet
d. Sdri. Pauline Jeanettevan de Pol
e. Sdr. Miliano Jonathans
4 (empat) atlet hoki es atas nama:
a. Savelii Molchanov
b. Evgenii Nurislamov
c. Artem Bezrukov
d. Adel Khabibullin
untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia dan hoki es Indonesia."