Jakarta, IDN Times - PT Liga Indonesia Baru sudah melakukan proses pemeriksaan terkait kondisi yang dialami Kalteng Putra. Hasilnya, LIB mencapai kesimpulan jika kasus tunggakan gaji yang dialami Kalteng Putra merupakan buntut dari mismanajemen klub.
Sejak awal, LIB mengaku sudah memberikan panduan kepada 28 klub peserta Liga 2 terkait hak dan kewajiban klub dalam keikutsertaan kompetisi. Salah satu yang ditekankan adalah hak kontribusi dari LIB terhadap klub.
Dijelaskan LIB, hak kontribusi tersebut pada dasarnya tak bisa menjadi acuan dalam pembayaran gaji pemain. Klub, ditegaskan LIB, sudah diminta untuk cermat dalam mengatur kontrak para pemainnya agar biaya operasional dan keuangannya secara keseluruhan bisa lebih kompeten.
"Untuk kasus Kalteng Putra, pada dasarnya kontribusi yang mereka dapat cuma 20 persen dari beban tunggakannya. Artinya, apa yang mereka dapat belum bisa menyelesaikan masalahnya," ujar Direktur PT LIB, Ferry Paulus, saat ditemui IDN Times.