Bagaimana Apple Memenuhi TKDN Tanpa Membuat Pabrik? Ternyata Begini

- Apple memenuhi TKDN tanpa membuat pabrik dengan investasi riset dan inovasi senilai $160 juta di Indonesia.
- Produk Apple dijual melalui reseller seperti iBox dan Digimap, termasuk iPhone, MacBook, AirPods, dan lainnya.
- Konsumen harus beli produk Apple dari reseller terpercaya karena tidak ada Apple Store di Indonesia.
Apple merupakan salah satu perusahaan teknologi terbesar seantero jagat. Bermarkas di Amerika Serikat, Apple menjadi pelopor terciptanya smartphone layar sentuh berkat kehadiran iPhone pada 2007. Selain iPhone, Apple juga membuat produk lain seperti iPad, Apple Watch, hingga MacBook. Tak hanya di Amerika, Apple juga melebarkan sayapnya hingga ke Indonesia.
Di Indonesia terdapat peraturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Semua perusahaan harus memproduksi barang, mempekerjakan warga lokal, membuat pabrik, atau produknya harus memiliki material lokal. Namun, Apple hampir tidak memenuhi semuanya. Namun, mereka tetap bisa berjualan secara resmi. Jadi, bagaimana Apple memenuhi TKDN tanpa membuat pabrik? Di bawah ini penjelasannya!
1. Bagaimana Apple memenuhi TKDN tanpa membuat pabrik?

Agar bisa menjual produknya di Indonesia Apple harus mematuhi peraturan TKDN, sama seperti perusahaan lain. Namun, skema TKDN yang digunakan Apple agak berbeda dan cukup unik. Apple tidak membangun pabrik iPhone, menyediakan Apple Store resmi, atau membuat produknya dengan bahan baku atau material dari dalam negeri. Justru, Apple bisa memenuhi TKDN melalui skema investasi.
Investasi tersebut dicapai dengan cara membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta dolar AS atau sekitar 2,7 triliun rupiah. Menariknya, fasilitas tersebut menjadi yang pertama di Asia. Belum lama ini Apple juga membangun pabrik AirTag di Kota Batam yang bernilai sekitar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun. Investrasi dan pabrik tersebut membuat Apple memenuhi nilai TKDN sebesar 30--40 persen dan berlaku selama 3 tahun.
2. Produk Apple yang dijual di Indonesia

Setelah berhasil memenuhi peraturan TKDN Apple bisa menjual produknya dengan bebas. Namun, mereka tidak menjual produknya secara langsung, berbeda dengan perusahaan lain. Sebaliknya, Apple menggunakan bantuan pihak ketiga atau reseller seperti iBox atau Digimap. Walau menggunakan reseller, tapi produk yang dijual tetap resmi dan original.
Jika melihat laman resmi iBox dan Digimap, dapat terlihat kalau ada banyak produk Apple yang dijual di Indonesia. Salah satu yang terpopuler adalah iPhone. Kemudian MacBook dan Mac juga dijual secara resmi. Aksesori seperti AirPods, charger, AirTag, magic mouse, dan case resmi juga dijual. Produk lain seperti Apple Watch dan iPad juga bisa kamu beli.
3. Tempat beli produk Apple terpercaya

Karena tak ada Apple Store di Indonesia, kamu harus cermat dan teliti saat hendak beli iPhone, MacBook, atau iPad. Lebih tepatnya, belilah produk Apple dari reseller atau penjual yang terpercaya. Beberapa di antaranya adalah iBox, Digimap, erafone, atau BSTORE. Jika beli di marketplace, kamu juga bisa membeli di official store yang sudah terverifikasi dan memiliki reputasi yang baik, seperti Digitalisme Store, Doran Gadget, Universe Gadget Store, dan Studio Ponsel. Tergantung toko di mana kamu membelinya, harga produk Apple juga bisa berbeda karena adanya diskon hingga promo.
4. Kekurangan Apple tidak buat pabrik

Ketidakhadiran pabrik dan Apple Store memberikan kerugian tersendiri bagi konsumen. Sebab Apple tidak menyediakan service center resmi yang bisa membantu konsumen saat terjadi masalah pada produknya. Dilansir TopSell, di Indonesia hanya ada satu layanan servis resmi, yaitu Apple Authorized Service Provider (AASP). Untuk mengeklaim garansi, produk Apple juga memiliki kode khusus yang bisa dilihat di box.
Contohnya, kode garansi resmi pada iPhone ada tiga, yaitu PA/A, ID/A, dan SA/A. Jika produk Apple bermasalah kamu bisa menghubungi pihak AASP dan mengikuti prosedur yang ada, seperti menyiapkan berkas hingga mengirim perangkat. Prosesnya juga bisa memakan waktu yang lama, yaitu sekitar 14-30 hari. Sangat berbeda, perbaikan atau klaim garansi di Apple Store hanya berlangsung sekitar 1 jam hingga 9 harian.
5. Peraturan TKDN bagi perusahaan lain

Seperti yang sudah dijelaskan, perusahaan elektronik lain menggunakan skema yang berbeda dari Apple untuk memenuhi TKDN. Mereka merakit, membuat, dan benar-benar memasukan bahan baku dalam negeri di proses produksi. Salah satunya adalah Samsung yang pada 2020 membangun pabrik produksi di Cikarang, Jawa Barat. Perusahaan asal Cina, yaitu Xiaomi juga merakit ponselnya di Indonesia lewat PT. Sat NusaPersada yang berlokasi di Batam. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen semua perusahaan tersebut untuk memenuhi TKDN dan bersaing secara sehat.
Bagaimana Apple memenuhi TKDN tanpa membuat pabrik cukup unik dan berbeda dari perusahaan teknologi lain. Namun, hal tersebut nyatanya berhasil dan setelah memenuhi TKDN semua produk Apple diakui legalitasnya dan menjadi produk yang resmi. Meski tidak membangun pabrik bukan berarti iPhone, Mac, atau Apple Watch merupakan produk tidak resmi yang ilegal.

















