Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) resmi menjalin kerja sama dengan Tencent untuk memperkuat pengembangan industri kreatif Indonesia, khususnya di sektor game, kekayaan intelektual atau intellectual property (IP), dan teknologi digital. Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Kolaborasi ini diarahkan untuk membantu karya dan talenta kreatif Indonesia menjangkau pasar internasional.
Kemitraan tersebut menjadi langkah penting karena Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan konten kreatif, tetapi masih membutuhkan dukungan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan. Melalui kerja sama dengan Tencent, pemerintah ingin membuka peluang bagi kreator dan studio lokal untuk mendapatkan akses teknologi, pengembangan keterampilan, hingga jaringan industri global. Fokusnya tidak hanya pada pengembangan game, tetapi juga bagaimana cerita dan budaya Indonesia dapat diolah menjadi produk kreatif yang memiliki nilai komersial.
Ada tiga bidang utama yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini, yakni pengembangan konten dan IP lokal, penguatan ekosistem digital melalui teknologi cloud dan kecerdasan buatan (AI), serta pengembangan industri game dan esports. Tencent juga membuka peluang pendampingan bagi studio Indonesia, termasuk akses ke jaringan internasional dan kesempatan penerbitan karya. Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun tersebut diharapkan dapat membantu pelaku kreatif Indonesia mengembangkan produk yang lebih kompetitif di pasar global.
