Kominfo Bakal Atur Industri Game
Potensi ekonominya hampir USD 3 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengatur industri game di Indonesia dalam format Peraturan Menteri (Permen) Kominfo. Adapun para publisher harus membuat badan hukum yang sesuai aturan.
Selain itu akan ada badan rating untuk game yang akan diberikan ke pihak swasta. Aturan ini akan menggantikan Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Game Berburu Terbaik di 2024, Seru!
Ada potensi ekonomi
Survei yang dilakukan Kominfo pada tahun lalu menemukan, potensi ekonomi untuk industri ini mendekati USD 3 miliar. Oleh sebab itu pemerintah ingin supaya potensi ekonomi tersebut juga bisa bergerak di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa pemerintah ingin membangun sebuah sistem game di mana industri tersebut mempunyai 3 aktor, yaitu:
- Developer
- Publisher
- Badan rating
"Industri game sangat strategis dan perkembangannya sangat cepat. Kita ingin bangun ekonomi digital, tidak mau hanya jadi penonton. Jadi ayo kita bangun bareng-bareng," ujar Semuel.
Editor’s picks
Menurutnya, konten di sana juga hasrus disesuaikan dengan budaya Indonesia. Oleh sebab itu, Permen ini akan mengatur publisher dan badan rating.