TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kominfo Bakal Atur Industri Game

Potensi ekonominya hampir USD 3 miliar

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan (IDN Times/Misrohatun)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengatur industri game di Indonesia dalam format Peraturan Menteri (Permen) Kominfo. Adapun para publisher harus membuat badan hukum yang sesuai aturan.

Selain itu akan ada badan rating untuk game yang akan diberikan ke pihak swasta. Aturan ini akan menggantikan Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Game Berburu Terbaik di 2024, Seru!

Ada potensi ekonomi

ilustrasi game online (unsplash.com/@florianolv)

Survei yang dilakukan Kominfo pada tahun lalu menemukan, potensi ekonomi untuk industri ini mendekati USD 3 miliar. Oleh sebab itu pemerintah ingin supaya potensi ekonomi tersebut juga bisa bergerak di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa pemerintah ingin membangun sebuah sistem game di mana industri tersebut mempunyai 3 aktor, yaitu:

  • Developer
  • Publisher
  • Badan rating

"Industri game sangat strategis dan perkembangannya sangat cepat. Kita ingin bangun ekonomi digital, tidak mau hanya jadi penonton. Jadi ayo kita bangun bareng-bareng," ujar Semuel.

Menurutnya, konten di sana juga hasrus disesuaikan dengan budaya Indonesia. Oleh sebab itu, Permen ini akan mengatur publisher dan badan rating.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya