Menjelang Pemilu 2024, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan akan maraknya disinformasi yang beredar di dunia maya. Fenomena ini dapat mengakibatkan adanya polarisasi politik yang merugikan prinsip demokrasi, dimana seharusnya dijalankan berdasarkan asas Pemilihan Umum yaitu Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil menemukan 101 isu hoaks sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023. Jumlah ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan angka yang cukup drastis ini, fenomena disinformasi bukan suatu hal yang dianggap remeh apalagi sekelas hajat lima tahun sekali ini.
Dalam mengatasi hal tersebut, berbagai kebijakan telah dilakukan dalam memerangi maraknya berita hoaks. Salah satunya dengan keberadaan situs pelacak fakta dan disinformasi Pemilu 2024. Masyarakat dapat menggunakan situs ini sebagai alat untuk memverifikasi dan memeriksa kebenaran berita, apakah valid atau mengarah ke berita bohong (fake news)? Saat ini, ada beberapa rekomendasi situs pelacak fakta dan disinformasi Pemilu 2024 yang bisa kamu manfaatkan hanya dalam satu genggaman. Mau tahu apa saja situsnya? Simak sampai habis, ya!