Selama ini disadari maupun tidak, kita sudah terbiasa untuk menggunakan produk-produk software tanpa harus membayar lisensi pemakaiannya atau biasa disebut software bajakan untuk melakukan pekerjaan, bahkan sebagian orang tidak menyadari bahwa software yang mereka gunakan adalah bajakan.
Melansir Revenera, ada peluang pendapatan lisensi baru senilai 19,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp300 triliun untuk pemasok perangakat lunak (meningkat 13 persen dari analisis kami terakhir kami). Jika para pengguna software bajakan dikonversikan ke pengguna berbayar dari total 20 negara teratas yang menggunakan software bajakan.
Ini terjadi dikarenakan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak kekayaan intelektual terhadap software bajakan masih sangat kurang, apalagi ditambah dengan harga software yang asli (original) harganya masih relatif mahal sehingga kondisi tersebut membuat para pengguna komputer memilih software bajakan bahkan sampai ketergantungan.
Tahukah kamu bahwasannya menggunakan software bajakan termasuk salah satu kejahatan komputer atau cyber crime karena telah melanggar hak cipta yang dilindungi (HAKI). Maka dari itu, kita bisa mulai membiasakan diri dengan menggunakan software gratis yang tersedia dan bahkan bisa menjadi alternatif untuk software bajakan yang biasa kita gunakan.