TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Telegram Diblokir Pemerintah Karena Dianggap 'Sarang' Teroris

Setuju?

change.org

Jagat maya kembali dihebohkan oleh kebijakan pemerintah. Pasalnya, aplikasi pesan Telegram resmi akan mulai diblokir pada Senin 17 Juli nanti. 

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika kini dilaporkan tengah mempersiapkan draft guna langkah pemblokiran. Namun mulai jam 12 siang tadi, situs Telegram web.telegram.org sudah tak bisa diakses terutama bagi pengguna operator Telkom dan XL Axiata. 

Berangsur-angsur, pemblokiran akan dilakukan oleh semua operator. Hingga pada Senin nanti, aplikasi Telegram akan resmi sudah tak bisa diakses lagi baik via situs maupun aplikasi. 

Baca Juga: Benarkah Pemerintah Akan Blokir WhatsApp, Facebook, Line dan Twitter?

Kemkominfo tegaskan Telegram diblokir karena jadi 'sarang' teroris.

newsweek.com

Kemkominfo seperti dikutip dari Liputan6.com menyebutkan bahwa Telegram diblokir karena dijadikan sarang teroris berkomunikasi. Noor Iza, Plt Humas Kemkominfo menuturkan bahwa Telegram kerap dijadikan jalur komunikasi para teroris jaringan radikalisme untuk beroperasi dan menyusun rencana serangan.

Sistem enkripsinya yang amat aman dan kabarnya susah dijebol, membuat para teroris dengan leluasa saling berkomunikasi untuk melancarkan operasi mereka. Sehingga, tak jarang membuat pemerintah kecolongan karena tak bisa melacak apa yang sedang mereka rencanakan via Telegram. 

Netizen geram dan buat petisi untuk protes atas kebijakan pemerintah ini. 

change.org

Dari linimasa Twitter, nampak para netizen geram dengan kebijakan pemerintah untuk memblokir Telegram ini. Berikut beberapa diantaranya. 

twitter.com/durov
twitter.com/SirSanndy
twitter.com/dddyyyaaahhh

Selain itu, netizen pun ramai-ramai membuat petisi melalui situs change.org untuk memprotes langkah pemerintah yang dianggap berlebihan ini. Berikut kutipan protes yang tertuang dalam petisi.

change.org

Baca Juga: Menkominfo Ancam Blokir Facebook 

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya