Acara "Sosialisasi Peraturan Menteri Tentang eSIM dan Pemutakhiran Data" di Jakarta, pada Jumat (11/04/2025) (IDN Times/Misrohatun)
eSIM merupakan evolusi dari teknologi kartu SIM fisik yang kini telah terintegrasi secara digital ke dalam perangkat. Ini juga memudahkan pelaksanaan Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.
Diperkirakan pada tahun 2025, jumlah perangkat berbasis eSIM secara global akan mencapai 3,4 miliar unit. Sementara di Indonesia adopsi eSIM masih harus didukung oleh para operator seluler.
"Jadi saya apresiasi operator seluler yang sudah menyiapkan atau menaikkan teknologi masing-masing untuk kemudian bisa memberikan pelayanan migrasi eSIM kepada masyarakat baik datang langsung ke gerai, dari rumah atau tempat kerja masing-masing," imbuh Meutya.
Kebijakan ini guna mendukung terciptanya ruang digital yang aman dan sehat serta tetap menghormati kebebasan individu dalam berekspresi.