Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TikTok Sambangi Komdigi, Komitmen Perlindungan Anak di Media Sosial

Pertemuan TikTok dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
  • TikTok akan merilis fitur STEM untuk perlindungan anak di media sosial
  • Menteri Komdigi ingin platform digital memperketat verifikasi usia untuk keamanan online
  • Fitur STEM merupakan dukungan TikTok terhadap peraturan perlindungan anak di Indonesia

TikTok semakin menguatkan dukungannya terhadap perlindungan anak di media sosial. Mereka jadi salah satu platform yang ada di garda terdepan soal aturan ini yang akan segera diresmikan di Indonesia.

Dalam pertemuannya dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, pada Jumat (21/02/2024), perusahaan yang berbasis di China ini juga menyampaikan bahwa mereka akan meluncurkan fitur baru yang disebut STEM.

Komitmen TikTok

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyampaikan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif. Dia ingin platform digital, termasuk TikTok memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan di dunia maya.

Tiktok setuju dengan rancangan undang-undang ini, bahkan untuk sistem yang dimiliki Kemkomdigi. Perusahaan jadi salah satu yang langsung memenuhi permintaan akan aturan tersebut.

VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ujar Helena.

Peluncuran fitur STEM

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengatakan bahwa fitur STEM merupakan dukungan perusahaan terhadap peraturan yang ada di Indonesia, utamanya terkait masalah perlindungan anak.

"Fitur itu memang untuk edukasi. Makanya STEM, ya, Science, Technology, Engineering, Math. Itu masalah ilmu pengetahuan," jelas Sabar.

Peluncuran akan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025 mendatang. Menkomdigi Meutya turut mengapresiasi inisiatif TikTok yang memberikan edukasi kepada penggunanya.

Rancangan aplikasi untuk di bawah umur

Tapi, menurut Sabar, saat ini belum ada usulan dari perusahaan untuk batas usia anak di media sosial. Namun TikTok menyampaikan bahwa di platform ada teknologi yang bisa melakukan verifikasi apakah dia adalah seorang anak atau orang dewasa.

Secara default, semua akun milik remaja di bawah 18 tahun diatur dalam mode privat. Remaja dapat memilih untuk mengubah pengaturan akun mereka menjadi mode publik. Jika akun orang dewasa atau orang tua terhubung dengan akun remaja, mereka bisa mengubah pengaturan akun remaja melalui fitur Pelibatan Keluarga.

Batas waktu layar harian secara default diatur menjadi 60 menit untuk semua akun remaja di bawah 18 tahun. Orang tua dapat menyesuaikan batas ini sesuai kebutuhan saat fitur Pelibatan Keluarga diaktifkan.

Hanya pengguna yang berusia 18 tahun ke atas yang dapat menggunakan fitur LIVE. Sementara di bawah 16 tahun, tidak memiliki akses ke pesan langsung atau grup obrolan.

TikTok tidak mengizinkan konten dari akun remaja di bawah 16 tahun untuk direkomendasikan di laman For You untuk orang yang tidak mereka kenal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
Misrohatun H
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us