Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komitmen TikTok Terhadap Akun Berusia di Bawah 16 Tahun, Patuhi Aturan
Ilustrasi TikTok (pexels.com/MART PRODUCTION)
  • TikTok menegaskan komitmennya mematuhi regulasi baru pemerintah Indonesia terkait perlindungan anak di bawah 16 tahun sesuai PP TUNAS dan Permen Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
  • Platform ini menerapkan moderasi ketat dengan menghapus 99,1 persen konten pelanggaran secara proaktif serta menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan menangguhkan akun yang tidak memenuhi batas usia.
  • TikTok telah mengaktifkan lebih dari 50 fitur keamanan otomatis bagi akun remaja dan berencana terus memperkuat sistem pengamanan serta bekerja sama dengan Komdigi selama masa transisi regulasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi untuk mengatur akses remaja terhadap platform media sosial. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"TikTok berkomitmen mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri, dan melalui proses konsultasi erat dengan Komdigi," tulis perusahaan.

Moderasi yang dilakukan TikTok

TikTok memastikan bahwa platform mereka tetap aman bagi komunitas, terutama remaja yang menjadi prioritas utama perusahaan. Seluruh konten yang diunggah ke TikTok dimoderasi sesuai dengan Panduan Komunitas.

Dari seluruh konten yang dihapus karena melanggar aturan, 99,1 persen di antaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan.

"Kami juga menggunakan teknologi paling inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh," lanjut TikTok.

Rencana TikTok ke depannya

ilustrasi TikTok (pexels.com/cottonbro studio)

Akun remaja di TikTok memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara otomatis, sehingga remaja dapat mengekspresikan kreativitas, menemukan minat baru dan belajar di TikTok dengan aman.

"Ke depannya, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terus memperkuat sistem pengamanan kami, dan menyediakan informasi kepada masyarakat Indonesia seiring tersedianya panduan lebih lanjut," TikTok mengatakan.

Raksasa teknologi ini akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi dalam proses penilaian mandiri dan berharap aturan ini akan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform media sosial.

Editorial Team