Cara Membuat KIA Online untuk Syarat Masuk Sekolah atau PPDB

Pemerintah Indonesia menerbitkan KIA atau Kartu Identitas Anak sebagai tanda pengenal yang khusus dibuat untuk anak-anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Selain datang langsung ke kantor pelayanan publik, KIA juga bisa diajukan secara mandiri melalui layanan online di Dinas Dukcapil domisili.
Bagaimana cara membuat KIA online? Proses pembuatannya dikatakan hanya memakan waktu 3-7 hari kerja setelah data dan syaratnya terpenuhi. Berikut langkah pengajuan dan hingga proses cetak KIA sesuai yang rekomendasi dinas terkait.
Cara membuat KIA online

Prosedur pengajuan KIA secara online bisa kamu lakukan dari rumah. Fasilitas ini tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi Dinas Dukcapil domisili. Namun, sebagian daerah pun punya aplikasi resmi yang bisa digunakan untuk membuat KIA.
Jika melalui situs, kamu bisa cari di Google dengan mengetikkan "Dukcapil kota atau kabupaten domisilimu tinggal". Pastikan klik situs yang berakhiran .go.id, ya. Nah, jika wilayah tempat tinggalmu mengharuskan untuk instal aplikasi, maka mengunduhnya sesuai dengan kota atau kabupatenmu, ya.
Selanjutnya, kamu bisa ikuti prosedur pengajuan berikut. Tampilannya mungkin berbeda antara layanan situs resmi dan aplikasi. Meski demikian, tahapannya biasanya mirip.
- Login pada situs atau aplikasi Dinas Dukcapil tempat tinggal. Jika belum punya akun, kamu perlu membuatnya terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, pilih layanan yang ingin diakses. Kamu bisa klik 'KIA'
- Isi formulir yang tersedia dengan memasukkan identitas orangtua atau wali dan anak. Beberapa daerah mungkin mengharuskan pemohon untuk mencetaknya terlebih dahulu, lalu dipindai ulang buat diunggah
- Unggah dokumen persyaratan yang ditentukan dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 1MB
- Tunggu tahapan verifikasi persyaratan oleh petugas. Biasanya kamu bisa melihat sejauh mana proses berlangsung dengan melihat pada aplikasi maupun situs resmi Dinas Dukcapil terkait
- Ketika pengajuan pembuatan KIA diterima, kamu akan mendapatkan email pemberitahuan berupa PIN dan barcode yang dikirim oleh sistem Kemendagri
- Pindai kode bar tersebut dan masukkan PIN yang diberikan untuk mengakses KIA digital. Jangan berikan PIN ke orang lain, ya
- Setelah memiliki fail KIA, kamu bisa langsung mencetaknya.
Ada beberapa opsi untuk mencetak KIA ini. Kamu bisa mencetaknya sendiri menggunakan printer yang ada di rumah dengan kertas HVS biasa. Namun, beberapa kabupaten dan kota juga menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri untuk mencetak kartu identitas.
Jika ingin punya kartu layaknya KTP, kamu juga bisa mencetaknya di Dinas Dukcapil tempatmu tinggal. Akan tetapi, proses cetak setelah cara membuat KIA online ini mungkin tidak bisa langsung jadi, karena menyesuaikan ketersediaan kuotanya. Tanyakan di kantor pelayanan terkait dulu, ya.
Syarat membuat KIA secara online

Cara membuat KIA online mungkin berbeda tergantung pada Dinas Dukcapil berbagai wilayah. Akan tetapi, secara umum syarat yang harus dilengkapi sama. Dokumen yang perlu kamu siapkan antara lain:
- Formulir pengajuan (bisa diisi secara online, tetapi ada juga yang mengharuskan untuk dicetak lalu dipindai)
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga orangtua atau wali
- e-KTP orangtua atau wali
- Pas foto anak berwarna ukuran 4x6 untuk pengajuan KIA anak usia lebih dari 5 tahun.
Selain pengajuan secara mandiri, Dinas Dukcapil di beberapa daerah juga menyediakan pengajuan kolektif tingkat sekolah. Untuk pengajuan kolektif ini, kamu bisa bekerja sama dengan instansi penyelenggara pendidikan anak, ya.
Lantas, mengapa penting untuk mengurus KIA ini? Nah, program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini untuk pendataan anak sehingga melindungi pemenuhan haknya. Selain itu, kartu ini juga ditujukan untuk kemudahan akses pelayanan publik.
KIA juga dijadikan syarat proses Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB sekolah, ettapisifatnya opsional dan baru diterapkan di beberapa daerah Indonesia saja. Hal tersebut membuatmu perlu untuk segera mengurus KIA si kecil.
Cara membuat KIA online di atas secara spesifik mungkin berbeda dengan yang diterapkan di daerahmu. Apabila ada hal yang kurang jelas atau proses pengajuan tidak segera diproses, bisa hubungi kontak pengaduan di kontak Dinas Dukcapil domisilimu berada.