Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)
Langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menyatakan terdapat dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi perjudian online. Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.
Komdigi telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada 16 September 2025 dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap.
Namun, melalui surat resmi dari TikTok bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, disampaikan bahwa perusahaan yang berbasis di China itu memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data, sehingga TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta.